Rabu, April 1, 2026
spot_img

Karawang Bangun Rutilahu Paling Banyak, Ternyata Malah Jadi Temuan BPK

Pinjam Pakai CV Penyedia Jasa, Askun : “Ada Siluman Berdasi di Dinas PRKP Karawang”

KARAWANG – Pemkab Karawang tercatat sebagai pemerintah daerah yang paling banyak merealisasikan program rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tahun 2025, jika dibandingkan dengan Pemkab Bekasi, Pemkot Bekasi maupun Pemkab Purwakarta.

Melalui program Rutilahu, Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 105,4 miliar untuk membangun 2.249 unit rumah. Dimana setiap unit rumah mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 46,9 juta.

Namun demikian, program Rutilahu Pemkab Karawang tahun 2023-2024, ternyata malah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya indikasi kelebihan bayar.

Dalam laporan BPK menyebutkan bahwa nilai pekerjaan yang dibayarkan kepada pihak pelaksana tidak sesuai dengan progres riil di lapangan. Akibatnya, terjadi kelebihan bayar hingga ratusan juta rupiah.

Sedikitnya, ada 48 pelaksana Rutilahu di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2023-2024 disinyalir jadi temuan BPK dengan total kelebihan bayar miliaran rupiah.

Berita Lainnya  Bupati Aep Ngambek ke Wartawan, Askun : Hanya Miskomunikasi saja!

Meskipun pada tahun 2025 tersisa kelebihan bayar hanya tinggal Rp 500 juta lebih.

Asep Agustian SH. MH – Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan.

Menyikapi temuan ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian SH. MH menyebut, jika temuan kelebihan bayar program Rutilahu oleh BPK ini merupakan bukti lemahnya pengawasan Dinas PRKP Karawang.

Oleh karenanya, ia mendesak agar para pelaksana Rutilahu untuk segera melunasi kelebihan bayar tersebut. Askun (sapaan akrab) juga meminta Bupati Karawang dan pimpinan Dinas PRKP untuk mengevaluasi para pelaksana Rutilahu yang jadi temuan BPK.

“Saya minta ke Dinas PRKP bagi pelaksana yang belum lunas kelebihan bayar, jangan dikasih lagi pekerjaan, apapun bentuk pekerjaannya di Dinas PRKP, sebagai bentuk efek jera agar hal serupa tidak terjadi di masa akan datang,” tutur Askun, Jumat (22/8/2025).

Namun demikian Askun sangat menyangkan dengan informasi yang ia dapatkan bahwa para pelaksana yang belum melunasi kelebihan bayar malah kembali mendapatkan pekerjaan di Dinas PRKP di tahun 2025.

Berita Lainnya  Kang Jimmy Buka Usaha Kafe Murah Meriah, Yuk Kunjungi!

“Kalau benar mereka masih dapat pekerjaan dari dinas tersebut, ini ada apa sebenarnya antara dinas dengan mereka?. Ini tanda tanya besar bagi saya,” ucapnya.

Atas temuan ini, Askun juga mensinyalir sejumlah perusahaan penyedia jasa yang mengerjakan proyek Rutilahu hanya meminjam ‘benderanya’ atau CV perusahaan dari seorang oknum pemborong.

“Sekali lagi, pernah enggak dinas mengecek apakah benar penyedia jasa yang mendapatkan Rutilahu itu yang mengerjakannya merupakan pemilik perusahaan langsung?, atau hanya dipinjam CV perusahaan dari oknum pemborong,” katanya.

Karena persoalannya, apabila terjadi temuan kelebihan bayar oleh BPK, maka temuan tersebut dibebankan kepada orang atas nama CV perusahaan. Bukan kepada oknum calo proyek yang hanya meminjam CV perusahaan.

“CV itu tidak boleh dipinjam pakai, enggak boleh apapun bentuknya. Kalau toh memang tidak mau ada tindak pidana, ada perbuatan yang dilanggar, ini (pinjam pakai CV) sudah salah,” kata Askun.

Berita Lainnya  Meski Bukan Lagi Pejabat, Kang Jimmy Tetap Muliakan Anak Yatim di Hari Lebaran

“Jadi cobalah kepada dinas untuk ketat mengecek administrasi kepemilikan CV, benar enggak nih pemilik CV sendiri yang kerjakan proyek. Jangan-jangan CV hanya dipinjam pakai, tapi ketika ada pembayaran dibebankan ke pemilik CV. Bila benar ada modus pinjam pakai CV dan mereka kembali dapatkan pekerjaan di tahun 2025, berarti ada siluman berdasi di Dinas PRKP Karawang,” tandasnya.***

Ket foto : Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh saat mengecek kondisi rumah warga Desa Curug Kecamatan Klari yang akan mendapatkan program Rutilahu, pada 13 Juni 2025 (dok. Foto Prokompimkab Karawang)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ancam dan Peras PNS, Oknum Wartawan di Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Polres Subang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau pengancaman yang terjadi di lingkungan Kantor Bidang Panwasrik Bapenda Subang. Kasus ini melibatkan...

Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor, Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap

BEKASI - Misteri temuan mayat termutilasi dalam freezer kios ayam geprek di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi mulai terkuak. Korban berinisial AH itu ternyata dibunuh oleh dua...

Geger Temuan Jasad Tanpa Tangan dan Kaki di Dalam Freezer

BEKASI - Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad seorang penjaga ruko yang juga diketahui bekerja sebagai karyawan freelance ayam geprek, di dalam freezer...

2 Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Nyebur ke Got

KOTA BEKASI - Dua wanita menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi. Usai kejadian, korban sempat mengejar...

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban ‘Kecelakaan Maut’ Truk Box Tabrak Warung di Subang

SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung membantu keluarga korban kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Bantuan...

Hukum

Kejari Subang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

SUBANG - Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkrah) dilakukan Kejaksaan Negeri Subang, Senin (30/3/2026). ‎ ‎Kepala Kejaksaan Negeri Subang,...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan