Kamis, September 18, 2025
spot_img

Isu Disharmonisasi Bupati-Sekda Meluas ke Soal Mutasi, KAHMI : itu Sangat Keliru!

Isu keretakan atau disharmonisasi antara Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dengan Sekda H. Asep Aang Rahmatullah akhirnya meluas ke kabar soal proses mutasi dan rotasi jabatan yang sedang digodok Pemda Karawang.

Namun demikian, Dewan Pakar MD KAHMI Karawang, Lukman N Iraz menilai, jika kabar ini merupakan isu keliru yang harus diluruskan. Pasalnya Lukman menegaskan, bahwa hubungan bupati dengan sekda adalah hubungan jabatan antara pimpinan dengan bawahan.

Bukan hubungan politik seperti antara bupati dengan wakil bupati yang memiliki latar belakang perahu politik yang berbeda.

“Isu keretakan bupati-sekda ini jadi meluas kemana-mana. Ada juga yang mengaitkan dengan masalah mutasi jabatan. Saya pikir itu sangat keliru dan perlu diluruskan,” kata Lukman N Iraz, Senin (26/5/2025).

Lukman kembali menegaskan, bahwa hubungan bupati dengan sekda merupakan hubungan jabatan antara pimpinan dan bawahan, bukan hubungan politik yang berpotensi disharmonisasi.

Adapun sedikit perbedaan pandangan mengenai proses mutasi dan rotasi jabatan untuk menempatkan pejabat di tempat tertentu, hal tersebut merupkan hal wajar.

Mengingat proses mutasi dan rotasi jabatan dimulai dari rekomendasi BKPSDM yang kemudian digodok di Baperjakat yang dikomandoi sekda, dan tetap akan berakhir di meja bupati.

“Apalagi kalau isunya dikaitkan dengan soal mutasi dan rotasi jabatan, saya pikir makin keliru. Toh, pada akhirnya proses mutasi dan rotasi jabatan tetap akan berakhir di meja bupati,” katanya.

Atas persoalan ini, Lukman berharap semua stakeholder di lingkungan Pemkab Karawang tidak terpengaruh dengan isu murahan disharmonisasi ini. Lukman meminta semua pejabat pemkab fokus kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mengingat Karawang masuk dalam kategori daerah ‘rawan ekonomi’ berdasarkan pernyataan resmi dari Kemendagri. Meskipun dari sisi potensi pembangunan, sebenarnya Karawang memiliki sumber kekayaan PAD yang sangat lengkap.

Yaitu dari mulai industri, pertanian, lautan, pegunungan, pariwisata, budaya dan lain sebagainya.

“Peningkatan PAD harus menjadi salah satu titik fokus para stakeholder di Karawang. Ini akan menjadi PR bersama. Jangan sampai potensi PAD Karawang besar, tapi realisasi pertahunnya selalu minim dan tidak pernah mengalami peningkatan yang signifikan,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Alhamdulillah, Penyandang Disabilitas ini Diberangkatkan Umroh oleh Bupati Aep

KARAWANG - Perasaan bahagia dirasakan Muhammad Rodi Kurnia, penyandang disabilitas asal Kabupaten Karawang yang tiba-tiba saja 'mendapat durian runtuh', karena tak pernah menyangka bisa...

Setelah Didemo Mahasiswa, DPRD Bekasi Ngaku Siap Evaluasi Tunjangan

BEKASI - Wakil Ketua bersama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi terkait besaran tunjangan dewan. Hal ini disampaikannya usai aksi unjuk rasa Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa di...

Banyak Anggaran Dipangkas, Tapi Operasional Dedi Mulyadi Selangit

BANDUNG - Banyak pos anggaran yang dipangkas Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Di tengah efisiensi yang dia galakkan, duit operasional "Bapak Aing" malah...

Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

JAKARTA - Polisi mengungkap tipu daya pria H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan 'gudang' dolar AS di Apartemen...

2 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank

JAKARTA - Pomdam Jaya menetapkan dua anggota TNI AD Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP)...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI