KARAWANG – Direktur Ghazali Center Research and Consulting, Lili Ghazali mengkritik kebijakan kenaikan bantuan keuangan partai politik (parpol) di Kabupaten Karawang.
Diketahui, dana bantuan keuangan parpol di Karawang mengalami kenaikan. Yaitu dari Rp 3.500/suara menjadi Rp 5.000/suara dengan total bantuan keuangan Rp 6,23 miliar untuk 8 parpol yang memiliki kursi di DPRD Karawang.
Ghazali Center menilai Pemkab Karawang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah kehilangan empati terhadap kondisi rakyatnya.
Ketika masyarakat Karawang sedang menjerit menghadapi kesulitan hidup, pemerintah daerah justru sibuk menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk partai politik.
“Sungguh ironi, ketika rakyat butuh sentuhan kebijakan yang berpihak, mereka malah disuguhi kenyataan bahwa kepentingan politik lebih utama daripada kepentingan publik,” tutur Lili Ghazali, Senin (8/9/2025).
Lili menegaskan, dana publik yang bersumber dari APBD tidak boleh sekadar menjadi bancakan politik. Sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) PP No. 1 Tahun 2018, jelas diatur bahwa: Bantuan keuangan Partai Politik digunakan untuk pendidikan politik bagi anggota Partai Politik dan masyarakat, serta untuk operasional sekretariat Partai Politik.
“Karena itu, audit menyeluruh wajib dilakukan. Setiap rupiah yang keluar harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai dana rakyat yang seharusnya untuk mencerdaskan kehidupan politik masyarakat justru berhenti di meja elite partai,” ujarnya.
Lili menambahkan, kondisi ironi ini diperparah dengan kebijakan dana hibah untuk Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang dihapuskan pemkan di tahun anggaran 2025.
“Ini sangat menyedihkan. Pemerintah seharusnya mampu merumuskan format kebijakan yang adil dan berpihak. Jangan hanya partai politik yang diberi anggaran besar, sementara organisasi-organisasi yang nyata hadir di tengah masyarakat malah diabaikan. Kalau seperti ini, wajar bila rakyat merasa ditinggalkan oleh pemimpinnya,” pungkasnya.***