Senin, Maret 30, 2026
spot_img

Ini Kebijakan Prabowo Soal Percepatan Pembangunan untuk MBR

JAKARTA | OPINIPLUS.COM | – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (07/01/2025). Fokus utama pembahasan dalam rapat tersebut adalah percepatan pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta kebijakan pro rakyat di sektor perumahan dan permukiman.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan bahwa sejak 20 Oktober 2024, pemerintah telah membangun sekitar 40 ribu unit rumah. Pencapaian tersebut akan terus ditingkatkan melalui pemanfaatan lahan negara, termasuk tanah hasil sitaan dari korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.

“Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu yang berpenghasilan 8 juta ke bawah. Jadi kita akan membuat skema itu,” ujar Maruarar dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.

Berita Lainnya  Pemisahan Aset Daerah, Walkot Tri Minta Bantuan Dedi Mulyadi

Maruarat menambahkan bahwa Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus pada skema pembiayaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, penjual bakso, dan pedagang sayur, yang umumnya tidak memiliki penghasilan tetap. Skema tersebut dibuat pemerintah agar mereka bisa tetap memiliki rumah.

“Keadilan itu harus dijalankan bukan hanya kepada yang punya gaji, tetapi juga yang tidak punya gaji, tidak bersifat pegawai, tetapi yang bergerak di sektor informal itu menjadi perhatian beliau,” kata Maruarar.

Dalam kesempatan tersebut, Maruarar turut memaparkan sejumlah kebijakan pro rakyat yang akan diimplementasikan oleh pemerintah dalam 90 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo. Kebijakan tersebut mencakup penghapusan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 0 persen, Bentuk Bangunan Gedung (BBG) 0 persen, serta penghapusan PPN selama 6 bulan untuk rumah di bawah Rp2 miliar.

Berita Lainnya  Bismillah, Bupati Aep Bakal 'Sulap' Gubuk Reot Milik Lansia Jadi Rulahu

“Ini adalah sesuatu yang tadinya bayar menjadi gratis buat rakyat. Rakyat yang mana? Rakyat kecil yang berpenghasilan tadi MBR. Jadi seperti arahan beliau, kebijakan harus pro rakyat dan kami jalankan,” ujar Maruarar.

Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan. Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari. Bahkan, di Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.

“Prinsip Bapak Presiden rakyat harus diberikan layanan yang cepat. Kalau ada yang bisa dibuat murah ya murah, gratis ya gratis,” tegas Maruarar.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Minta Maaf karena Kepemimpinannya Masih Banyak Kekurangan

Tidak hanya itu, Maruarar juga menyampaikan bahwa kepercayaan investor asing terhadap Indonesia semakin meningkat. Hal tersebut seiring dengan langkah diplomasi Presiden Prabowo ke berbagai negara.

“Kita mesti menyiapkan tim yang kuat sehingga nanti begitu investor datang sudah bisa legalnya begini, lokasinya di sini, dan sebagainya, posisinya seperti apa, hak kewajibannya seperti apa, dengan tentu prinsip saling menghormati dan kita mengutamakan kepentingan nasional kita dan juga bagaimana punya dampak kepada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di Indonesia,” tutur Maruarar. (Setpres)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Hari Jadi ke-78 Tahun, Pemkab Subang Siapkan Pesta Rakyat

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang resmi meluncurkan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Kabupaten Subang tahun 2026. Perayaan tahun ini mengusung semangat kebersamaan...

Dugaan Pencemaran Kali Cigempol, LMP Desak KDM Tindak Tegas PT. Pindo Deli 4

KARAWANG - Desakan untuk menindak tegas dugaan pencemaran Kali Cigempol (anak Sungai Citarum) di Desa Kutanegara Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang oleh PT. Pindo Deli...

Polres Karawang Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

KARAWANG - Satuan Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak (Satreskrim PPA) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial...

SC Muskab KADIN Jawab Isu ‘Cawe-cawe’, Bupati Aep : Semua Calon Orang-orang Terbaik dan Berintegritas

KARAWANG - Perhelatan calon ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Karawang mulai menuai sorotan publik. Hal ini berawal karena adanya dugaan 'cawe-cawe' pejabat...

Dedi Mulyadi Geram Lihat Gapura Kumuh Penuh Sampah dan Banyak PKL

SUBANG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), kembali menunjukkan aksi tegasnya saat memantau kondisi gapura perbatasan antara Kabupaten Subang dan Kabupaten Bandung Barat...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan