KARAWANG – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh memecat dua ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Yaitu dari mulai penyalahgunaan narkoba hingga pelanggaran indisipliner seperti bolos kerja tanpa alasan.
Sementara 9 pegawai lainnya (termasuk ASN dan PPPK), masih menunggu proses pemberkasan untuk dilakukan pemecatan.
Bupati Aep melalui Sekretaris Daerah Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah menegaskan, instruksi Bupati Aep sangat jelas bahwa setiap ASN harus profesional, disiplin, dan tancap gas mengejar target pembangunan.
“Pak bupati ingin percepatan pembangunan berjalan dan pelayanan publik harus naik kelas. Yang kerjanya leha-leha atau tidak disiplin, tentu kena punishment. Contohnya kasus yang sedang berjalan ini,” ujar Asep Aang, Senin 1 Desember 2025, dilansir dari Britakan.com.
Ia menekankan seluruh PNS dan PPPK wajib tunduk pada PP 94/2021 tentang Disiplin PNS dan kode etik ASN. “Tidak ada toleransi untuk yang melanggar,” tegasnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Karawang, Jajang Jaenudin mengungkapkan, sepanjang tahun lalu enam PNS dipecat karena pelanggaran berat. Tahun ini dua PNS kembali diberhentikan.
Dan terbaru, sembilan pegawai gabungan PNS dan PPPK, sedang menunggu proses akhir pemberkasan untuk pemecatan.
“Penegakan disiplin ini untuk memastikan kualitas kerja aparatur tetap terjaga dan pelayanan publik berjalan optimal,” kata Jajang.
Secara keseluruhan, 17 pegawai sedang diproses atas berbagai pelanggaran. Dua diantaranya sudah resmi dijatuhi sanksi karena terbukti terlibat narkoba. Beberapa pelanggar berasal dari unsur guru, pegawai kecamatan, hingga perangkat lain.
Sembilan pegawai masih menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk tiga PPPK. Satu dari tiga PPPK itu sudah menerima SK sanksi.
Jumlah kasus pelanggaran ASN tahun ini meningkat jika dibanding tahun lalu yang hanya enam kasus. Pemerintah menegaskan langkah tegas ini penting untuk merapikan etalase birokrasi dan memastikan para aparatur benar-benar fokus bekerja untuk publik.
Bupati Aep Ngamuk sampai Mencak-mencak ke ASN Malas
Sebelumnya diberitakan, Bupati Aep terlihat murka atau marah besar kepada beberapa ASN, bahkan sampai mencak-mencak saat memberikan arahan kepada para ASN di Lapangan Plaza Pemkab Karawang pada Jumat (28/11/2025) pagi.
Alasannya, karena ASN tersebut terlihat ‘ngawaluy’ atau malas ketika Bupati Aep memberikan arahan. Beberapa ASN ini terlihat berteduh dibawah pohon rindang. Sementara ASN lainnya terlihat sedang fokus mendengarkan arahan dari Bupati Aep.
Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bupati Aep menegaskan bahwa selama ini ia selalu mengajak bekerja lewat super team, bukan superman.
Sehingga ia selalu meminta agar para ASN bisa terus memperbaiki etos kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Iya tentunya kita ini kerja super team, bukan supermen. Saya selalu mengajak untuk berubah dengan etos kerja yang melayani masyarakat, jagan acuh dan tidak pernah peduli,” tutur Bupati Aep, saat dikonfirmasi Redaksi Opiniplus melalui sambungan telpon.
Ditegaskan Bupati Aep, sikap marahnya tadi pagi adalah sebagai warning kepada para ASN yang masih malas-malasan. Bahkan dengan sistem meritrokasi ASN, Bupati Aep mengancam bisa menurunkan jabatan ASN yang malas.
Terlebih ia juga akan terus menagih komitmen kinerja ASN atas kebijakannya yang tidak memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) demi efisiensi anggaran.
“Iya-lah, dengan sistem merit sekarang saya bisa menurunkan kepala dinas menjadi sekdis, eselon 2 jadi eselon 3,” katanya.
“Selama ini saya selalu mengajak ayo bekerja bersama-saama. Enak aja mereka dapat gaji, terus TPP gak dipotong, tapi gak bisa menunjukan komitmen kerjanya,” timpal Bupati Aep.***










