PURWAKARTA – Diduga akibat cemburu buta, Rangga (19) warga Rengasdengklok Kabupaten Karawang, tewas dianiaya temannya sendiri yang merupakan sesama pengamen.
Pelaku diketahui berinisial AM, remaja yang masih berusia dibawah 17 tahun.
TKP peristiwa sadis ini berada di Kampung Sayang Heulang, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (12/6/2025).
Yaitu dimana saat pelaku pulang mengamen ke rumahnya, pelaku mendapati mantan kekasihnya Caca sedang bermesraan dengan korban di dalam kamarnya.
Amarah dan api cemburu tak terbendung, hingga pelaku langsung melampiaskan emosinya dengan menganiaya korban yang saat itu dalam kondisi sakit.
Korban sempat dipindahkan ke ruang tamu dan kembali menjadi sasaran penganiayaan. Melihat korban dalam kondisi kritis, pelaku membawa Rangga ke jalan utama dengan maksud mencari pertolongan medis.
Sayangnya, nyawa Rangga tak tertolong meski sempat mendapatkan perawatan dari warga sekitar dan petugas medis.
Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur langsung bergerak cepat.
Garis polisi pun dipasang di kamar pelaku yang menjadi lokasi awal penganiayaan.
Jenazah korban telah dikirim ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lillik Ardhiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP Uyun Saepul mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan intensif.
“Kami belum dapat menetapkan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku karena masih di bawah umur dan menunggu hasil penyidikan lengkap,” ucapnya, dilansir dari TribunJabar, Minggu (15/6/2025).
Hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Purwakarta dan kasus penganiayaan yang berujung maut ini terus didalami oleh aparat kepolisian.***