KARAWANG – Terkait polemik rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang lebih mempekerjakan tenaga kerja di luar Karawang, Bupati H. Aep Syaepuloh angkat bicara.
Bupati Aep menyesalkan jika masih ada perusahaan/industri di Karawang melakukan penyerapan tenaga kerja di luar daerah.
“Ini jadi perhatian memang, saya juga menyesalkan mereka (perusahaan) yang lebih memilih melakukan rekrutmen tenaga kerja ke luar Karawang hingga memicu polemik,” ujar Bupati Aep, dilansir dari DetikJabar, Kamis (24/7/2025) malam.
Disampaikannya, seharusnya perusahaan lebih memprioritaskan warga lokal untuk bekerja. Pasalnya perusahaan berdiri, berusaha dan beraktivitas di Karawang.
“Kita ini kan memiliki saluran yang namanya website info loker Karawang, jadi tolonglah diutamakan orang Karawang perusahaan gunakan saluran itu untuk menjaring tenaga kerja,” katanya.
Dijelaskan Bupati Aep, website info loker Karawang sama sekali tidak menggangu kewenangan perusahaan dalam urusan ketenagakerjaan. Sebab perusahaan tetap bisa mencari pekerja sesuai spesifikasi dan kebutuhan perusahaan.
“Tidak ada intervensi dari Pemerintah Kabupaten Karawang dalam hal memilih karyawan, website info loker ini juga tidak menggangu kewenangan perusahaan. Kenapa kami minta website itu digunakan, untuk menjaga transparansi kepada masyarakat khususnya di Karawang,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, viral di media sosial potongan video seorang pria yang diduga menjabat Manajer HRD PT. FCC Indonesia menjelaskan bahwa orang Karawang tidak pintar.
“Kami ini di HRD dari internal kami, selalu ada anggapan, aduh susah deh orang Karawang mah diajarinnya, orang Karawang nggak pinter-pinter,” ucap seorang pria yang diketahui bernama Oktav Ardiansyah tersebut.
Potongan video itu kemudian menjadi viral dan memicu polemik, hingga dilaporkan kelompok masyarakat kepada pihak kepolisian.
Atas persoalan ini, Bupati Aep mengaku telah menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Saya pikir kan juga dengan masuknya info loker Karawang ini tidak ada intervensi dari dinas, semua kompetensi itu multak kewenangan dari perusahaan. Tapi karena ini ramai saya pastikan akan ditindaklanjuti melalui Dinas Tenaga Kerja,” pungkasnya.***