Selasa, Maret 24, 2026
spot_img

Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik RK Dilimpahkan ke Kejati Jabar

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber ( Dittipidsiber ) Bareskrim Polri telah merampungkan penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), oleh Lisa Mariana . Bareskrim telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Untuk kasus khusus yang di Bareskrim , dalam hal ini penyidik telah melengkapi berkas perkara, kemudian sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Turnoyudo menyebut berkas itu telah dilimpahkan pada 13 November. Saat ini penyidik Bareskrim Polri tengah menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum ( JPU ) Kejati Jabar.

Berita Lainnya  Longsor TPST Bantargebang : 4 Tewas, 4 Selamat, 5 Masih Pencarian

Dia memastikan koordinasi antara penyidik dan jaksa terus dilakukan hingga berkas dinyatakan lengkap atau P-21 dan pelimpahan Lisa Mariana untuk diungkapkan.

“Koordinasi dalam sistem peradilan pidana untuk lebih berjanji lagi ini bisa dibawa ke konferensi, tentu kita akan berkomunikasi dengan koordinasi terus secara intens dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan per tanggal 13 November yang lalu, ini sudah dikirimkan pada tahap satu,” terangnya.

Lisa Mariana saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Dia dijerat tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil.

Berita Lainnya  Delpedro dkk Bebas, Yusril Minta JPU Tak Cari-cari Alasan Kasasi

Kasus ini bermula saat Lisa menuding RK merupakan ayah dari anaknya. Tidak terima dan merasa dicemarkan nama baik, RK lalu melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.

RK dan Lisa sempat melakukan tes DNA yang difasilitasi oleh Polri. Hasil tes DNA itu menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki DNA yang identik dengan RK.

Bareskrim pun sempat melakukan mediasi Lisa dengan RK. Namun mediasi berakhir kebuntuan . Kasus pencemaran nama baik RK pun bergulir hingga naik ke tingkat penyelidikan. Penyudik lalu melakukan gelar perkara dan menetapkan Lisa sebagai tersangka.***

Berita Lainnya  Bareskrim Ungkap Peredaran Uang Palsu di Purwakarta

Artikel ini telah tayang di detiknews, “Berkas Lisa Mariana Kasus Pencemaran Nama Baik RK Dilimpahkan ke Kejati Jabar” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8217888/berkas-lisa-mariana-kasus-pencemaran-nama-baik-rk-dilimpahkan-ke-kejati-jabar.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTA - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Pemerintah Wacanakan Siswa Belajar di Rumah

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan kebijakan efisiensi energi perlu mempertimbangkan pengalaman saat masa pandemi COVID-19. "Langkah efisiensi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan