Selasa, Maret 31, 2026
spot_img

Berhenti Operasi Saat Nataru, Sopir Angkot di Puncak Bogor akan Dapat Kompensasi

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan memberikan kompensasi kepada pemilik angkutan kota, sopir angkot dan sopir cadangan di kawasan Puncak, Bogor yang diminta berhenti beroperasi sementara selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Penghentian operasional angkot bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas di kawasan Puncak yang sangat padat terutama saat liburan panjang.

Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mengatakan, pemberian kompensesasi menyasar angkot yang melayani rute menuju dan dari kawasan Puncak, baik di wilayah Kabupaten Bogor maupun Cianjur.

Kebijakan serupa pernah diterapkan saat mudik Idulfitri 2025.

“Kebijakan ini akan diberlakukan kembali,” katanya, Selasa (16/12/2025).

Berita Lainnya  Dugaan Pencemaran Kali Cigempol, LMP Desak KDM Tindak Tegas PT. Pindo Deli 4

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Diding Abidin menambahkan, pemberian kompensasi dilakukan sebagai bentuk pengganti pendapatan sopir angkot yang diminta berhenti beroperasi selama periode tertentu.

Kompensasi diberikan selama empat hari, yakni pada 24–25 Desember 2025 dan 30–31 Desember 2025. Selama periode tersebut, angkot diminta tidak beroperasi di jalur wisata Puncak.

Besaran kompensasi yang disiapkan Pemda Provinsi Jawa Barat mencapai Rp200 ribu per orang per hari. Dengan demikian, setiap penerima akan memperoleh total Rp800 ribu selama empat hari kebijakan diberlakukan.

“Kami peruntukkan buat 1.825 orang. Jadi orang ini adalah satu pemilik angkot, kedua adalah sopir utama dan sopir cadangan,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Laskar NKRI Gelar Bukber dan Bagikan Seribu Takjil

Tak hanya angkot di kawasan Puncak, kebijakan serupa rencananya menyasar moda transportasi tradisional di sejumlah daerah lain di Jawa Barat.

Pemda Provinsi Jawa Barat akan memberikan kompensasi kepada pengemudi delman dan becak di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Garut, Tasikmalaya, Kuningan, dan Kabupaten Cirebon. “Total delman dan becak itu kurang lebih ada 1.470 di enam daerah,” katanya.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut, Dishub Jabar akan melakukan pengawasan langsung selama masa libur Nataru. Monitoring dilakukan guna memastikan angkot, becak, dan delman penerima kompensasi benar-benar berhenti beroperasi sesuai ketentuan.

Berita Lainnya  Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

“Kita akan monitoring, apakah betul mereka berhenti setelah diberikan (kompensasi). Itu akan terbaca,” tutupnya.

Kebijakan tersebut terbukti efektif pada mudik Idulfitri 2025 lalu. Data Dinas Perhubungan Jawa Barat menunjukkan terjadi peningkatan kecepatan kendaraan selama masa mudik.

Misalnya, kecepatan rata-rata perjalanan Garut–Bandung (lintas Limbangan–Malangbong) meningkat menjadi 20–30 km/jam dari sebelumnya 10–20 km/jam pada 2024. Sementara itu, lintas Garut–Tasikmalaya meningkat menjadi 30–40 km/jam dari 20–30 km/jam.***

Sumber : jabarprov.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor, Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap

BEKASI - Misteri temuan mayat termutilasi dalam freezer kios ayam geprek di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi mulai terkuak. Korban berinisial AH itu ternyata dibunuh oleh dua...

Geger Temuan Jasad Tanpa Tangan dan Kaki di Dalam Freezer

BEKASI - Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad seorang penjaga ruko yang juga diketahui bekerja sebagai karyawan freelance ayam geprek, di dalam freezer...

2 Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Nyebur ke Got

KOTA BEKASI - Dua wanita menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi. Usai kejadian, korban sempat mengejar...

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban ‘Kecelakaan Maut’ Truk Box Tabrak Warung di Subang

SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung membantu keluarga korban kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Bantuan...

Hari Jadi ke-78 Tahun, Pemkab Subang Siapkan Pesta Rakyat

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang resmi meluncurkan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Kabupaten Subang tahun 2026. Perayaan tahun ini mengusung semangat kebersamaan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan