Kamis, April 2, 2026
spot_img

Belum Kantongi Izin, Satpol PP Purwakarta Segel Usaha Peternakan Ayam

PURWAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta menyegel sementara sebuah peternakan ayam ras pedaging di Kampung Pangkalan, RT 10/RW 03, Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Penyegelan dilakukan lantaran usaha tersebut belum mengantongi perizinan lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan ini melibatkan sejumlah dinas terkait bersama pemerintah desa setempat.

Proses penyegelan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pemilik usaha, Aslet Silaban, yang menyatakan kesediaannya menghentikan seluruh aktivitas operasional hingga izin resmi dipenuhi.

Berita Lainnya  DLH Purwakarta Masih Temukan Pengelolaan Limbah SPPG yang Belum Memenuhi Standar

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa menegaskan bahwa pihaknya memasang segel pada tiga bangunan kandang di lokasi tersebut.

“Seluruh kandang kami segel. Setelah ini, tidak boleh ada aktivitas komersial apa pun di area peternakan,” ujar Teguh kepada Tribunjabar.id usai penyegelan, Rabu (1/4/2026).

Dari hasil pantauan Tribunjabar.id, kondisi peternakan sudah dalam keadaan kosong saat penyegelan dilakukan. Tidak terlihat pekerja maupun ternak di dalam kandang, menandakan operasional telah dihentikan lebih dulu oleh pengelola.

Berita Lainnya  Polemik Pungutan Layanan Parkir Berlangganan, Askun : itu Pungli!

Meski aktivitas usaha dihentikan, Satpol PP tetap memberikan kelonggaran terbatas bagi pengelola untuk melakukan pembersihan. Hal ini dinilai penting guna mencegah potensi penyebaran penyakit serta gangguan lingkungan akibat sisa kotoran dan pakan ternak.

“Kami izinkan akses keluar-masuk kendaraan khusus untuk kegiatan pembersihan, agar area tetap steril dan tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi warga,” kata Teguh.

Ke depan, kata dia, pengawasan ketat akan dilakukan pascapenyegelan. Petugas akan rutin memantau lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas usaha yang kembali berjalan sebelum seluruh perizinan dipenuhi.

Berita Lainnya  Puncak Arus Balik di Karawang Diprediksi Terjadi Sabtu-Minggu

Selain itu, ia mengatakan, proses pembersihan kandang juga akan diawasi hingga tuntas, guna memastikan tidak ada dampak lanjutan bagi lingkungan sekitar.(*)

Sumber : TribunNews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jangan Hanya Fokus Dana Desa, Jaksa Agung Minta Jaksa di Daerah Tindak Kasus Korupsi Besar

JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan di daerah berani menangani kasus korupsi berskala besar. Dia meminta pemberantasan korupsi di...

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Uang Palsu di Bogor

BOGOR - Subdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Bogor, Jawa Barat....

Suap Ijon Proyek Ade Kunang, KPK Geledah Rumah Ono Surono

BANDUNG - KPK menggeledah rumah politikus PDIP Ono Surono (ONS) di Bandung. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati...

Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair Rp 33 Miliar, Disdik Kota Bekasi Didemo

KOTA BEKASI - Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas...

Panic Buying, Warga Purwakarta Mengular Antre Isi BBM

PURWAKARTA - Kepanikan warga terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Purwakarta, Selasa (31/3/2026) malam. Antrean panjang kendaraan roda dua hingga roda...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan