Jumat, September 26, 2025
spot_img

Alih Fungsi Lahan Lagi, 1.025 Hektare Lahan di Karawang akan Jadi Kawasan Industri Baru

KARAWANG – Di balik rimbunnya hutan di Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, kini terselip rencana besar yang berpotensi mengubah wajah kawasan tersebut.

Sebidang hutan seluas 1.025 hektare direncanakan akan beralih fungsi menjadi kawasan industri baru. Proyek tersebut akan digarap oleh PT Intan Pratama Properti di atas lahan milik Perum Perhutani.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan Fatahillah, mengungkapkan bahwa perusahaan sudah mengantongi keputusan menteri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait izin pembangunan kawasan industri tersebut.

Menurutnya, pengajuan izin telah ditindaklanjuti melalui rapat Komisi Penilai Amdal yang membahas dokumen analisis mengenai dampak lingkungan, termasuk rencana pengelolaan serta pemantauan lingkungan (RKL-RPL).

Berita Lainnya  Marak Kasus Keracunan, MBG Diusulkan Jadi Bantuan Uang Tunai

Rapat terakhir digelar pada Senin, 22 September 2025, meski pembahasan rinci amdal akhirnya ditunda dan hanya berfokus pada koordinasi antar pihak.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri para petani penggarap lahan Perhutani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Para Petani menyatakan persetujuan atas rencana perubahan fungsi lahan dari hutan menjadi kawasan industri dengan harapan dapat membuka peluang ekonomi baru di daerahnya.

Sebagai kompensasi atas alih fungsi lahan, kawasan hutan di Karawang akan ditukar dengan lahan hutan seluas 3.800 hektare di Kabupaten Cianjur.

Iwan menjelaskan bahwa mekanisme ruislag ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Peraturan Menteri LHK Nomor P.97 Tahun 2018, yang mengatur rasio tukar menukar kawasan hutan sebesar 1:3.

Berita Lainnya  KPK Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi BJB Dipakai Biaya Pilkada DKI

Meski demikian, ia mengakui bahwa luas hutan di Karawang akan tetap berkurang karena lahan penggantinya berada di luar wilayah tersebut.

Kemudian persoalan potensi banjir akibat berkurangnya hutan belum dapat dipastikan. Iwan menegaskan bahwa dampak lingkungan lebih lanjut ini perlu dibahas lebih mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar dampak lingkungan dapat diantisipasi secara komprehensif.

Sebagai informasi, kawasan ini dari sisi teknis akan dilengkapi dua embung, tiga long storage, serta drainase modern untuk mengendalikan erosi dan menjaga resapan air.

Berita Lainnya  HUT Karawang ke-392, Kang Jimmy Teruskan Pesan Dedi Mulyadi

Tak hanya itu, sebanyak 234 hektar lahan (22,8%) disiapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Instalasi pengolahan limbah juga akan dibangun agar semua aktivitas industri sesuai standar ramah lingkungan.

Apabila rencana ini terwujud, Kehadiran proyek kawasan industri ini akan menciptakan ribuan lapangan kerja baru dan mendongkrak pendapatan daerah. UMKM lokal juga berpotensi berkembang karena bisa menyuplai kebutuhan pekerja maupun industri, mulai dari makanan, transportasi, hingga jasa penunjang lainnya.***

Artikel ini telah tayang di TopKontruksi.com : https://topkonstruksi.com/1-025-hektar-lahan-di-karawang-akan-jadi-kawasan-industri-baru-dimana-lokasinya/

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Belasan Siswa SD di Subang Muntah-muntah Usai Santap MBG

SUBANG - Belasan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawalele, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang mengalami muntah-muntah sesuai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (25/9/2025)...

Banyak Siswa Keracunan MBG, Wakil Kepala BGN Nangis Minta Maaf

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menangis usai meminta maaf atas kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ribuan anak...

Dedi Mulyadi Kembali Boyong Pejabat Purwakarta ke Pemprov Jabar

PURWAKARTA - Fenomena “bedol pejabat” dari Purwakarta ke Jawa Barat kembali berlanjut. Setelah sebelumnya belasan pejabat Pemkab Purwakarta dibawa ke level provinsi, kini giliran...

Ustadz di Bekasi Cabuli Anak Angkat, Paksa Hubungan Badan Setelah Korban Baru Selesai Mandi

BEKASI - Pria paruh baya di Kabupaten Bekasi berinisial M (51), yang dikenal sebagai seorang ustaz, ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencabulan. Korban dalam hal ini...

PT. Jui Shin, Pabriknya di Bekasi Tapi Dikeluhkan Warga Karawang

BEKASI - Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi terkait permasalahan lalu lintas kendaraan berat milik PT Jui Shin Indonesia (PT...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI