Senin, Maret 30, 2026
spot_img

Penempatan Kepsek Tidak Boleh Jauh dari Rumah

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mengevaluasi sejumlah kebijakan di sektor pendidikan yang mulai diterapkan pada awal tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan KDM – sapaan Dedi Mulyadi – usai menghadiri penganugerahan sayembara video perpisahan sekolah di Sabuga Bandung, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, kebijakan baru tersebut menjadi bagian dari visi pembangunan pendidikan Jawa Barat tahun 2026.

“Hari ini Disdik bertemu para kepala sekolah untuk menyampaikan visi pembangunan pendidikan kedepan dan kita tadi merevisi beberapa hal,” ujar KDM

Berita Lainnya  Pemerintah Wacanakan Siswa Belajar di Rumah

Salah satu kebijakan yang akan diberlakukan adalah penempatan kepala sekolah sesuai domisili. Dengan begitu, tidak ada lagi kepala sekolah yang bertugas jauh dari tempat tinggalnya.

“Penempatan kepala sekolah yang jaraknya jauh dari rumah akan dievaluasi. Mereka akan dikembalikan ke daerah masing-masing,” tegasnya.

Selain itu, evaluasi juga dilakukan pada pengelolaan anggaran sekolah. Pemda Provinsi Jabar akan memastikan alokasi biaya dihitung secara cermat agar sekolah tidak mengalami kekurangan dana.

“Kita mengevaluasi anggaran di sekolah. Ada beberapa item yang oleh provinsi dilarang, seperti penjualan LKS, seragam, dan lainnya. Maka alokasinya harus dihitung secara cermat agar sekolah tidak kekurangan biaya,” jelas KDM.

Berita Lainnya  Bupati Purwakarta Lobi Mensos Minta Sekolah Rakyat Segera Berdiri

Pertemuan Disdik Jabar dengan para kepala sekolah juga membahas penekanan mengenai aturan studi tur.

Terkait jam sekolah, diperlunya kajian lebih mendalam. Pengaturan jam masuk dan jam pulang harus mempertimbangkan berbagai aspek.

Untuk mendukung akses pendidikan, Pemdaprov Jabar juga akan menyiapkan bus sekolah di daerah yang tidak terlayani transportasi publik. Selain itu, setiap sekolah diwajibkan memiliki fasilitas toilet yang layak.

“Penyediaan bis sekolah bagi daerah yang jangkauan ke sekolahnya tidak ada transportasi publik dan tiap sekolah harus ada toiletnya,” ujar KDM.

Berita Lainnya  Pemerintah Wacanakan Siswa Belajar di Rumah

Seluruh kebijakan tersebut nantinya akan dituangkan dalam peraturan kepala sekolah yang mengacu pada kebijakan Dinas Pendidikan Jabar.

“Inilah yang menjadi konsen kita di 2026,” pungkasnya.***

Sumber : Jabarprov.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Geger Temuan Jasad Tanpa Tangan dan Kaki di Dalam Freezer

BEKASI - Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad seorang penjaga ruko yang juga diketahui bekerja sebagai karyawan freelance ayam geprek, di dalam freezer...

2 Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Nyebur ke Got

KOTA BEKASI - Dua wanita menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi. Usai kejadian, korban sempat mengejar...

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban ‘Kecelakaan Maut’ Truk Box Tabrak Warung di Subang

SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung membantu keluarga korban kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Bantuan...

Hari Jadi ke-78 Tahun, Pemkab Subang Siapkan Pesta Rakyat

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang resmi meluncurkan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Kabupaten Subang tahun 2026. Perayaan tahun ini mengusung semangat kebersamaan...

Dugaan Pencemaran Kali Cigempol, LMP Desak KDM Tindak Tegas PT. Pindo Deli 4

KARAWANG - Desakan untuk menindak tegas dugaan pencemaran Kali Cigempol (anak Sungai Citarum) di Desa Kutanegara Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang oleh PT. Pindo Deli...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan