Rabu, September 10, 2025
spot_img

Penempatan Kepsek Tidak Boleh Jauh dari Rumah

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mengevaluasi sejumlah kebijakan di sektor pendidikan yang mulai diterapkan pada awal tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan KDM – sapaan Dedi Mulyadi – usai menghadiri penganugerahan sayembara video perpisahan sekolah di Sabuga Bandung, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, kebijakan baru tersebut menjadi bagian dari visi pembangunan pendidikan Jawa Barat tahun 2026.

“Hari ini Disdik bertemu para kepala sekolah untuk menyampaikan visi pembangunan pendidikan kedepan dan kita tadi merevisi beberapa hal,” ujar KDM

Berita Lainnya  Rp 4,89 Miliar Digelontorkan untuk Program 'Karawang Cerdas'

Salah satu kebijakan yang akan diberlakukan adalah penempatan kepala sekolah sesuai domisili. Dengan begitu, tidak ada lagi kepala sekolah yang bertugas jauh dari tempat tinggalnya.

“Penempatan kepala sekolah yang jaraknya jauh dari rumah akan dievaluasi. Mereka akan dikembalikan ke daerah masing-masing,” tegasnya.

Selain itu, evaluasi juga dilakukan pada pengelolaan anggaran sekolah. Pemda Provinsi Jabar akan memastikan alokasi biaya dihitung secara cermat agar sekolah tidak mengalami kekurangan dana.

“Kita mengevaluasi anggaran di sekolah. Ada beberapa item yang oleh provinsi dilarang, seperti penjualan LKS, seragam, dan lainnya. Maka alokasinya harus dihitung secara cermat agar sekolah tidak kekurangan biaya,” jelas KDM.

Berita Lainnya  KDM Dorong Reformasi Rekrutmen Mahasiswa Kedokteran

Pertemuan Disdik Jabar dengan para kepala sekolah juga membahas penekanan mengenai aturan studi tur.

Terkait jam sekolah, diperlunya kajian lebih mendalam. Pengaturan jam masuk dan jam pulang harus mempertimbangkan berbagai aspek.

Untuk mendukung akses pendidikan, Pemdaprov Jabar juga akan menyiapkan bus sekolah di daerah yang tidak terlayani transportasi publik. Selain itu, setiap sekolah diwajibkan memiliki fasilitas toilet yang layak.

“Penyediaan bis sekolah bagi daerah yang jangkauan ke sekolahnya tidak ada transportasi publik dan tiap sekolah harus ada toiletnya,” ujar KDM.

Berita Lainnya  Parkir Kampus Dikomersilkan, Ratusan Mahasiswa Unsika Demo

Seluruh kebijakan tersebut nantinya akan dituangkan dalam peraturan kepala sekolah yang mengacu pada kebijakan Dinas Pendidikan Jabar.

“Inilah yang menjadi konsen kita di 2026,” pungkasnya.***

Sumber : Jabarprov.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Didesak Bentuk Tim Investigasi Independen Kasus Ojol Affan, Prabowo : “Saya Kira itu Masuk Akal”

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto mengaku sudah memelajari tuntutan rakyat 17+8 yang dirangkum sejumlah pihak dari gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu hingga awal September ini. Menurutnya...

Kesadisan Alvi Maulana, Mutilasi Pacar hingga Jadi Ratusan Bagian

MOJOKERTO - Alvi Maulana (24) tega menghabisi nyawa pacarnya TAS (25) lalu memutilasi tubuh korban hingga ratusan potong. Sebagian potongan tubuh korban dibuang di Mojokerto, dan disimpan di...

Polisi Karawang Naik Pangkat Setelah Tempurung Kepalanya Pecah Saat Amankan Demo

BANDUNG - Sandy Tatiady Koswara mengalami pecah tempurung kepala dalam aksi demonstrasi yang berakhir rusuh di Kabupaten Kabupaten Karawang, 29 Agustus 2025 lalu. Tempurung kepala...

Purbaya Yudhi Gantikan Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Menteri Keuangan, menggantikan Sri Mulyani. Hal itu sesuai Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2025. "Mengangkat Purbaya Yudhi...

Wali Kota Bekasi Tegur Pejabat Rayakan Ultah di Hotel dan Diposting di Medsos

KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan larangan bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk memamerkan gaya hidup mewah atau...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI