Rabu, September 23, 2026
Google search engine

Wali Kota Bandung Kembali Tolak Kebijakan KDM, Kali ini Soal Study Tour

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, lagi-lagi tidak mau menjalankan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Farhan memilih membebaskan sekolah di Bandung untuk melakukan study tour.

Mengenai study tour ini, Dedi telah mengeluarkan surat edaran. Isinya tentu saja larangan study tour.

Hal ini pula yang membuat pelaku bisnis pariwisata menggeruduk Gedung Sate di Bandung, Senin (21/7/2025).

Farhan menilai, larangan itu dikhawatirkan akan memperburuk kondisi industri pariwisata yang kini tengah mengalami penurunan pendapatan.

“Sangat (berpengaruh ke pendapatan). Cek ke Saung Udjo, jangan tanya saya. Kota mah tidak bisa melarang, kebijakan kota mah simpel. Study tour dilarang apabila dihubungkan dengan prestasi akademik,” ujar Farhan saat dijumpai di Balai Kota Bandung, Senin.

Berita Lainnya  FH UNSIKA Gelar Seminar Jurnalistik, Bahas Peran Media dalam Membentuk Kesadaran Publik

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung tidak akan membatasi pelajar untuk mengikuti study tour ke luar daerah, termasuk ke luar provinsi.

Farhan mengaku memahami nasib para pelaku usaha wisata yang bergantung pada kegiatan tersebut, sehingga memilih untuk tetap memberikan ruang bagi sekolah-sekolah mengadakan perjalanan edukatif.

Mangga weh, saya tidak bisa melarang, masa saya larang. Kalau Bandung sendiri mah bebas, ini kota terbuka, terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh gitu ya,” katanya.

Farhan hanya mengingatkan, kegiatan study tour tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban akademik siswa. Artinya, siswa yang tidak mampu mengikuti kegiatan tersebut tidak boleh diberikan tugas pengganti yang memengaruhi nilai sekolah mereka.

Berita Lainnya  Gedung Baru SDN Pasirkaliki 1 Diresmikan, Kadisdikbud Wawan : "Pemkab Terus Dorong Mutu Pendidikan"

Study tour mah study tour we, asal tidak ada hubungan dengan nilai. Jadi yang sanggup bayar, yang enggak sanggup enggak usah bayar (ikut). Tanggung jawab, kepala sekolah dan orang tua sudah dewasa,” ucap Farhan.

Ia menyebutkan, selama ini cukup banyak sekolah swasta di Bandung, termasuk jenjang SMA, yang mengadakan study tour ke luar negeri seperti ke Australia maupun Amerika Serikat.

Kegiatan seperti itu diserahkan sepenuhnya kepada komite sekolah, dan sekolah tetap memegang tanggung jawab penuh atas pelaksanaannya.

Berita Lainnya  20 Sekolah di Bekasi Ikuti Penilaian Adiwiyata Tahun 2026

“Tapi begitu ketahuan ada yang melaporkan, misalnya anak saya wajib ikut, kalau enggak nilai tidak bertambah atau kalau tidak ikut harus bikin tugas, maka kepala sekolahnya langsung diberhentikan, clear,” katanya.

Dengan sikap resmi dari Wali Kota tersebut, sekolah-sekolah di Bandung kini tetap bisa menggelar kegiatan study tour dengan syarat tidak mewajibkan siswa mengikuti dan tidak mengaitkannya dengan penilaian akademik.

Kegiatan ini tetap diperbolehkan selama sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bandung.***

Sumber : TribunJabar

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan