Senin, Juli 27, 2026
spot_img

Digaji Hanya Rp 450 Ribu, Guru Madrasah Didenda Rp 25 Juta, Gegara Menampar Muridnya

DEMAK – Seorang guru Madrasah Diniyah di Demak, Jawa Tengah berinisial AZ (50) didenda oleh orang tua murid usai menampar murid yang lempar-lemparan sandal di kelas.

Safiq, seorang guru di madrasah tersebut, mengatakan kejadian bermula saat sejumlah murid membuat kegaduhan di kelas. AZ sempat mengingatkan anak muridnya untuk tidak bercanda.

“Diksih tahu sama guru tetap becanda. Akhirnya lempar-lempar sandal, kena ke mejanya guru. Akhirnya dimarahi sambil di… mungkin agak sedikit menampar pipilah,” kata Safiq dalam wawancara dengan CNN Indonesia, yang ditayangkan Sabtu (20/7).

Safiq menyebut orang tua murid tidak terima terhadap penamparan itu. Mereka pun menyeret AZ ke kepolisian.

“Sempat lapor polisi, ada laporan polisinya. Terus ada denda itu. Akhirnya denda berapa saya enggak tahu,” ujarnya.

Berita Lainnya  Jawa Barat Adalah Rumah bagi Kemajemukan, Mengganti Namanya Jadi Tatar Sunda Beresiko Picu Ego Primordial

Kepala Desa Jatirogo Abdullah mengatakan kejadian itu sebenarnya berlangsung pada Mei lalu. Dia sempat memediasi AZ dengan orang tua murid, tetapi tak ada kesepakatan.

Abdullah sempat mengira masalah sudah selesai karena tak mendapatkan kabar lanjutan. Namun, baru-baru ini dia justru dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan.

“Tapi ternyata tiga bulan setelah itu ada undangan dari polres yang tadi disampaikan,” ucap Abdullah.

Denda Rp25 juta
Dalam sebuah video di media sosial, AZ terlihat menandatangani surat perjanjian damai bermaterai. Dia juga diminta membayar denda Rp25 juta oleh orang tua murid.

Meski begitu, dia tak mampu membayar denda itu. Gaji AZ sebagai guru hanya Rp450 ribu per bulan. Rekan-rekannya di sekolah pun menghimpun dana untuk membantu dan hanya terkumpul Rp12,5 juta.

Berita Lainnya  DPR RI Soroti Anggaran Fantastis Rp1,8 Triliun Pengadaan Kipas Angin

Usai kejadian ini viral, AZ didatangi pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Mitfah. Dia menyebut hendak membantu AZ sebagai sebagai bentuk respons dari pihak pemerintah pusat Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah sejak awal kalau dia didenda Rp25 juta itu yang bayar saya. Dan insyaallah Pak Zuhdi dalam waktu dekat akan kita berangkatkan umrah,” kata Miftah dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (19/7).

Miftah berharap kepolisian menolak laporan terhadap AZ karena tidak memenuhi unsur bukti.

Selain Miftah, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen juga mendatangi AZ. Dia memberi dukungan moral sembari mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik.

“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” ucap Yasin melalui keterangan tertulis.

Berita Lainnya  Viral Video Siswa Buang MBG ke Gerobak Pasir, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Laporan dicabut
Kepala Kantor Kemenag Demak, Taufiqur Rahman menyebut orang tua murid telah mencabut laporan polisi terhadap AZ. Dia juga menyebut proses belajar mengajar di sekolah itu telah kembali normal.

“Dari informasi yang saya dapatkan di lapangan, orang tua siswa sudah mencabut pengaduan ke Polres,” ujar Taufiqur dilansir dari detikJateng.

Dia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Taufiqur juga berharap madrasah diniyah menjadi lembaga memperdalam agamayang aman dan sehat baik bagi peserta didik maupun pendidiknya.

Sumber : CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

1 Orang Tewas, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa di Jakarta Pusat, Benarkah Gegara Makan Nasi Uduk Gak Bayar?

JAKARTA - Polisi menyebut bentrokan pecah antara warga dan sekelompok orang di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026), akibat salah paham. Kapolres Metro Jakarta...

Karawang Jadi Wilayah Tujuan Pengemis, Penghasilan Bisa Sampai Rp 150 Ribu per Hari

KARAWANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut Karawang kini menjadi tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen dari berbagai daerah karena...

Polisi Selidiki Misteri Tewasnya Sutrimo, Mantan Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tengah menyelidiki penyebab kematian pria bernama Sutrimo. Ia diduga merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda...

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan