Rabu, Agustus 26, 2026
spot_img

Susahnya Cari Kerja Dimanfaatkan Wahid untuk Menipu Para Pencaker

BEKASI – Kondisi masih susahnya mencari kerja di pabrik/perusahaan, akhirnya dimanfaatkan oleh Wahid, untuk menipu para pencari kerja  di Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi.

Tetapi akhirnya pria ini dibekuk polisi setelah melakukan penipuan terhadap pencaker dengan modus menjanjikan kepada para korbannya untuk masuk bekerja di perusahaan ternama di Cikarang.

“Tersangka melakukan penipuan dengan cara menawarkan kepada para korban untuk masuk kerja di PT,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

Berita Lainnya  Motif Dendam Pribadi, Pria ini Bacok Marbut Masjid Saat Kumandangkan Azan

Mustofa menjelaskan pelaku meminta pungutan biaya administrasi sebesar Rp 7,5 juta dari masing-masing korban. Uang tersebut ditransfer ke rekening atas nama orang lain yang diarahkan oleh tersangka.

“Namun setelah pembayaran dilakukan, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terwujud. Tidak hanya A, korban lain berinisial SN, FP, dan K juga mengalami hal serupa,” jelasnya.

Pelaku berhasil diringkus pada Minggu (14/7) di wilayah Cikarang. Tak sampai di sana, Wahid juga menggunakan data diri pelamar untuk mengajukan pinjaman online.

Berita Lainnya  Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

“Tersangka WH juga menggunakan data pribadi korban A untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) melalui aplikasi sebesar Rp 3,5 juta dengan janji akan membayar cicilannya, namun ternyata diabaikan hingga korban terlilit utang yang tidak dia ajukan,” jelasnya.

Wahid sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Penipuan dengan modus lowongan kerja ini sudah sering terjadi, dan terus kami tindak tegas. Kami imbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap janji pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran uang terlebih dahulu. Segera laporkan ke kepolisian jika menemukan praktik serupa,” pungkasnya.***

Berita Lainnya  Videonya Viral di Medsos, Transpuan ini Tantang Pelaku Duel Satu Lawan Satu

Sumber : Detik

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Anak 5 Tahun Meninggal di Tenda Darurat, Kemenkes Bilang Bukan karena Trauma Akibat Gempa

Viral di media sosial seorang ibu yang menangis histeris melihat putrinya yang berusia 5 tahun meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara...

Ceceran Oil Spill Cemari Pantai Cemara Jaya, PHE ONWJ Sebut Tidak Ada Kebocoran Fasilitas Operasi

KARAWANG - Pencemaran oil spill diduga kembali di pesisir Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kali ini, ceceran material hitam kecokelatan berbentuk butiran ditemukan membentang di...

‘Ikan Kiamat’ Ditemukan Terdampar di Pantai Lombok Timur

LOMBOK - Seekor ikan oarfish yang dikenal sebagai ikan 'kiamat' ditemukan terdampar dalam kondisi mati di Pantai Pink, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur,...

DPO Narkoba Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi

LAMPUNG - Polda Lampung membenarkan adanya baku tembak antara personel kepolisian dan seorang bandar narkoba di Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten...

RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

JAKARTA - Komisi III DPR RI bakal mempercepat penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, agar bisa disahkan paling lambat Desember 2026. Ketua Komisi...

Hukum

RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

JAKARTA - Komisi III DPR RI bakal mempercepat penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, agar bisa disahkan paling lambat Desember 2026. Ketua Komisi...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan