Selasa, Juni 23, 2026
spot_img

Manfaat Layanan JKN dan UHC bagi Warga Pedesaan

KESEHATAN adalah hak asasi manusia yang paling mendasar. Karenanya, salah satu jalan untuk menjamin akses terhadap layanan kesehatan esensial saat ini yaitu melalui penerapan program UHC (Universal Health Coverage), yang kini telah diinisiasi melalui implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia.

Seperti diketahui, program JKN yang telah dimulai sejak tahun 2014 silam, memiliki target cakupan kesehatan universal di Indonesia yang diharapkan bisa tercapai pada tahun 2024. Namun data menunjukkan, bahwa sebanyak 27,62% penduduk belum memiliki jaminan kesehatan, yang di mana mayoritas penduduk yang tinggal di pedesaan lah yang rata-rata belum memiliki asuransi jaminan kesehatan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang pada periode bulan Januari hingga Juni tahun 2023 kemarin, cakupan kepesertaan JKN terhadap penduduk di Kabupaten Karawang ini diketahui sebesar 93,71% atau 2.307.677 jiwa, dari target yang ditetapkannya itu yakni sebesar 95% atau 2.462.492 jiwa.

Adapun Kabupaten Karawang yang merupakan salah satu wilayah terbesar di Provinsi Jawa Barat ini diketahui memiliki 30 kecamatan dengan jumlah total populasi yang lebih dari 2,4 juta orang. Tentunya hal ini bisa diartikan terdapat kesenjangan kepesertaan JKN yang mencapai sebesar 1,29% atau 31.691 jiwa.

Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menerapkan berbagai strategi untuk mencapai UHC seperti yang ditunjukkan oleh Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 440/3141/Dinkes, tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Berita Lainnya  Tradisi Gubyag Balong Awali Peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-58 Tahun

Yang di mana Surat Edaran tersebut menginstruksikan kepada seluruh kalangan masyarakat agar mendaftarkan peserta yang termasuk dalam golongan tidak mampu ke dalam segmen PBPU-PD Pemda (Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah), dan melakukan evaluasi berkala dengan antar lintas sektoral di dalam upayanya mencapai UHC di Kabupaten Karawang.

Adanya kesenjangan capaian pada program UHC pada Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Karawang ini disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut:

(1) karakteristik masyarakat di daerah pedesaan yang kurang berpartisipasi dalam program JKN karena keterbatasan akses dan biaya transportasi untuk mencapai pelayanan kesehatan yang bermutu;
(2) rendahnya minat masyarakat untuk mendaftar secara mandiri sebagai peserta JKN-KIS dan bahkan hanya melakukan pengurusan jaminan kesehatan pada saat sakit saja; serta
(3) keberadaan data kependudukan yang tidak valid.

Dengan adanya berbagai faktor penyebab tersebut, juga sesuai dengan literatur yang menyebutkan bahwa rendahnya kepesertaan JKN pada sektor informal di kawasan pedesaan ini bisa disebabkan oleh sejumlah faktor seperti rendahnya pengetahuan masyarakat, kurangnya sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat, kurangnya media promosi kesehatan, kepala keluarga kurang menyadari pentingnya JKN, dan tingkat pendidikan masyarakat yang rendah.

Kendati begitu, literatur lainnya juga menyebutkan bahwa kurangnya sosialisasi mengenai JKN kepada kalangan ibu-ibu dari bidan desa ini bisa sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan ibu hamil dan bersalin, sehingga menjadikan rendahnya pengetahuan sang ibu hamil akan adanya manfaat besar yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Berita Lainnya  Kyai Agus Fudholi : "Tutup Total Theatre Night Mart atau Kami yang Kepung"

Selain itu, ada beberapa hal lainnya juga yang dapat mendukung program JKN dalam pencapaian UHC di Indonesia yang diantaranya itu ialah; kepemimpinan pemerintah, promosi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kepastian keuangan, partisipasi masyarakat, dan pembangunan infrastruktur kesehatan.

Padahal jika menilik tentang keikutsertaan masyarakat dalam program JKN ini tentunya dapat memberikan manfaat besar, yaitu seperti kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa perlu mengalami kesulitan finansial yang berlebihan ketika sakit.

Oleh sebab itu, kegiatan pengabdian masyarakat ini diinisiasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait manfaat besar dalam keikutsertaan program JKN. Disamping itu, kegiatan ini juga merupakan hasil kolaborasi dan kerjasama yang terjalin di antara PTN Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang bersama masyarakat dan aparatur Desa Ciptasari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan di Desa Ciptasari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang pada tanggal 20 Juli 2024. Dan dalam kegiatan tersebut, setiap warga yang hadir wajib untuk mengisi kuesioner pre-test guna mengukur pemahaman warga sebelum dilakukan kegiatan penyuluhan.

Berita Lainnya  Kemarau Panjang, 2 Desa di Kabupaten Bekasi Terancam Kekeringan

Kemudian pada saat di mulainya kegiatan penyuluhan manfaat keikutsertaan masyarakat dalam program JKN yang diawali dengan sambutan sekaligus sebagai pembuka kegiatan oleh Kepala Desa Ciptasari, dilanjutkan dengan kegiatan penyuluhan mengenai JKN oleh pihak BPJS Kesehatan dari Kantor Cabang Karawang.

Dari kegiatan tersebut, warga begitu antusias dalam mencermati materi kegiatan yang disampaikan hingga kerap terlihat aktif untuk melakukan diskusi pada sesi tanya jawab seputar manfaat program JKN kepada pemateri. Di sisi lain, dengan kehadiran MCS (Mobile Customer Service) pada layanan program JKN ini tentunya dapat membantu warga dalam melakukan layanan pendaftaran, perubahan data, informasi dan pengaduan, serta melakukan pembayaran iuran bagi masyarakat desa yang membutuhkan.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, termasuk membagikan doorprize kepada peserta kegiatan sebagai pancingan semangat yang diberikan terhadap warga pedesaan, warga pun diminta untuk mengisi quesioner post-test (dengan harapan pemahaman warga tentang JKN bisa meningkat).

Usai menggelar seluruh rangkaian kegaiatan penyuluhan, hasil pre-test dan post-test menunjukkan, bahwa pengetahuan warga desa tentang JKN pun kian meningkat dari sebelum dilakukannya kegiatan penyuluhan terkait manfaat keikutsertaan program JKN.

Penulis

DIAN AGNESA SEMBIRING
Dosen Prodi Administrasi Rumah Sakit Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM) kembali terpantai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (22/6/2026). Selain Anne tampak juga pengembang...

Dedi Mulyadi Buka Sayembara akan Beri Rp 250 Juta bagi yang Menemukan Taufik Hidayat

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi masyarakat untuk menemukan keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan terhadap YTR di Kabupaten Bandung. Hadiah...

SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

KOTA BEKASI - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa mayoritas SMA/SMK swasta di Bekasi menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK)...

Desak Usut Mafia Pembiayaan Kredit Perumahan, Arya Mandalika Demo Sendirian di Bank BTN Karawang

KARAWANG - Dugaan praktik bermasalah dalam pembiayaan kredit perumahan kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Presiden Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH.,...

Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan