Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

Isu Disharmonisasi Bupati-Sekda Meluas ke Soal Mutasi, KAHMI : itu Sangat Keliru!

Isu keretakan atau disharmonisasi antara Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dengan Sekda H. Asep Aang Rahmatullah akhirnya meluas ke kabar soal proses mutasi dan rotasi jabatan yang sedang digodok Pemda Karawang.

Namun demikian, Dewan Pakar MD KAHMI Karawang, Lukman N Iraz menilai, jika kabar ini merupakan isu keliru yang harus diluruskan. Pasalnya Lukman menegaskan, bahwa hubungan bupati dengan sekda adalah hubungan jabatan antara pimpinan dengan bawahan.

Bukan hubungan politik seperti antara bupati dengan wakil bupati yang memiliki latar belakang perahu politik yang berbeda.

“Isu keretakan bupati-sekda ini jadi meluas kemana-mana. Ada juga yang mengaitkan dengan masalah mutasi jabatan. Saya pikir itu sangat keliru dan perlu diluruskan,” kata Lukman N Iraz, Senin (26/5/2025).

Lukman kembali menegaskan, bahwa hubungan bupati dengan sekda merupakan hubungan jabatan antara pimpinan dan bawahan, bukan hubungan politik yang berpotensi disharmonisasi.

Adapun sedikit perbedaan pandangan mengenai proses mutasi dan rotasi jabatan untuk menempatkan pejabat di tempat tertentu, hal tersebut merupkan hal wajar.

Mengingat proses mutasi dan rotasi jabatan dimulai dari rekomendasi BKPSDM yang kemudian digodok di Baperjakat yang dikomandoi sekda, dan tetap akan berakhir di meja bupati.

“Apalagi kalau isunya dikaitkan dengan soal mutasi dan rotasi jabatan, saya pikir makin keliru. Toh, pada akhirnya proses mutasi dan rotasi jabatan tetap akan berakhir di meja bupati,” katanya.

Atas persoalan ini, Lukman berharap semua stakeholder di lingkungan Pemkab Karawang tidak terpengaruh dengan isu murahan disharmonisasi ini. Lukman meminta semua pejabat pemkab fokus kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mengingat Karawang masuk dalam kategori daerah ‘rawan ekonomi’ berdasarkan pernyataan resmi dari Kemendagri. Meskipun dari sisi potensi pembangunan, sebenarnya Karawang memiliki sumber kekayaan PAD yang sangat lengkap.

Yaitu dari mulai industri, pertanian, lautan, pegunungan, pariwisata, budaya dan lain sebagainya.

“Peningkatan PAD harus menjadi salah satu titik fokus para stakeholder di Karawang. Ini akan menjadi PR bersama. Jangan sampai potensi PAD Karawang besar, tapi realisasi pertahunnya selalu minim dan tidak pernah mengalami peningkatan yang signifikan,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Minta Asistensi Komisi III DPR RI

JAKARTA - Setelah menyurati Komnas Perempuan, Gary Gagarin & Patners - Kuasa hukum NA (19) mahasiswi terduga korban kasus pelecehan seksual di Kabupaten Karawang...

Dampak Kebijakan KDM, Sekolah Swasta di Depok Hanya Terima 4 Siswa Baru

DEPOK - Diduga akibat dampak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang memberlakukan kebijakan penambahan rombel 50 siswa per kelas untuk sekolah negeri,...

Dea Eka Serap Aspirasi Warga Gintungkerta – Klari

KARAWANG - Dea Eka Rizaldi SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan reses di Desa...

Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

BANDUNG -  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Puncak peringatan...

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI