Dari 1.400 perusahaan di Kabupaten Karawang – Jawa Barat, hanya sekitar 300 industri yang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk melaporkan info lowongan kerja (infoloker).
Kondisi ini membuat pemda kesulitan untuk menginformasikan lowongan kerja melalui website infoloker Disnakertrans. Demikian diungkapkan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh.
Menyikapi persoalan ini, mantan Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Jimmy Zamakhsyari (Kang Jimmy) meyakini, jika Bupati Aep sangat mampu melakukan komunikasi menyeluruh dengan semua pabrik/industri, baik itu yang ada di kawasan maupun wilayah zona, khususnya perusahaan-perusahaan manufacturing.
“Saya yakin Pak Bupati bisa memberikan pemahaman ke setiap pabrik agar satu frekuensi dengan Pemda Karawang,” tutur Kang Jimmy, saat dikonfirmasi Opiniplus.com, Senin (13/5/2025).
Disampaikannya, anggap saja satu pabrik memberikan 30 quota lowongan kerja yang wewenangnya diberikan ke Bupati melalui Disnaker (dikali 1.400 pabrik).
Kemudian, pemda melakukan pelatihan kerja, pelatihan karakter dan kedisiplinan, pendidikan etos kerja, serta pendidikan dan pelatihan yang sesuai dibutuhkan perusahaan.
Kemudian, kewajiban pabrik menerima tenaga kerja yang sudah dididik (diberikan pelatihan) oleh pemda yang dalam hal ini Disnaker.
“Saya sangat percaya Pak Bupati mampu melakukan semua itu dengan baik, sangat percaya banget,” paparnya.
“Saya kira kalau satu pabrik memberikan quota 30 orang dalam satu tahun, saya kira tidak memberatkan-lah,” timpal Kang Jimmy.
Bagaimana jika pabrik/industri masih membandel tak mau laporkan infoloker?, Kang Jimmy menegaskan, jika itu masi terjadi, maka ketegasan Bupati yang harus dilakukan.
“Tentunya ketegasan berbasis hukum. Laporkan saja ke Kementerian Tenaga Kerja dan Gubernur dan intansi terkait lainnya,”
“Tapi saya kira perusahaan mau kok kalau diajak diskusi dengan baik dan serius,” tandas politisi Partai Gerindra ini.***