Minggu, Maret 29, 2026
spot_img

Polda Jabar Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Lembaga Keagamaan

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) saat ini tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah untuk lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.

Penyelidikan ini muncul setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan belanja hibah yang bersumber dari APBD tahun 2023.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa anggaran hibah keagamaan tersebut mencapai hampir Rp30 miliar, dengan rincian Rp28,89 miliar pada anggaran murni, kemudian meningkat menjadi Rp29,96 miliar pada anggaran perubahan. Dana ini disalurkan melalui Kesbangpol dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya kepada 40 lembaga penerima.

“Program hibah keagamaan ini menelan anggaran hingga hampir Rp30 miliar, dengan rincian Rp28,89 miliar dalam anggaran murni lalu bertambah menjadi Rp29,96 miliar dalam anggaran perubahan. Untuk penyalurannya, dilakukan melalui Kesbangpol dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya dengan 40 lembaga penerima dana hibah lainnya,” ujarnya seperti dikutip Jabar Ekspres, Jumat (25/4).

Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan anggaran tersebut, termasuk laporan pertanggungjawaban yang belum diterima dari tujuh lembaga penerima dengan nilai total mencapai Rp550 juta. Selain itu, satu lembaga diketahui tidak mengajukan pencairan dana hibah, sehingga dana sebesar Rp50 juta tidak terserap.

“Termasuk belum tersampaikannya laporan pertanggungjawaban (LPJ) oleh tujuh penerima hibah senilai Rp550 juta. Selain itu, satu lembaga juga tercatat tidak mengajukan pencairan dana, sehingga menyebabkan sisa anggaran Rp50 juta tidak terserap,” katanya.

Dalam tahap penyelidikan awal, penyidik telah mengumpulkan keterangan dari 12 orang, termasuk sejumlah pejabat dari Kesbangpol, Bagian Kesra, BPKAD, dan bagian perencanaan daerah. Proses klarifikasi lanjutan juga sedang direncanakan terhadap para penerima hibah serta pelengkapan dokumen pendukung lainnya.

“Total sampai saat ini sudah ada 12 orang yang telah dimintai klarifikasinya termasuk pejabat dari Kesbangpol, Bagian Kesra, BPKAD, dan perencanaan daerah. Lalu kami juga saat ini tengah merencanakan klarifikasi lanjutan terhadap para penerima hibah dan pelengkapan dokumen terkait,” ucapnya.

Hendra menegaskan, pihaknya akan serius dan maksimal dalam menindaklanjuti perkara ini agar proses penyelidikan berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berkomitmen dalam menindaklanjuti kasus ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (san/je)

SUMBER : RadarTasik

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Arus Balik di Rest Area Tol Cipali

SUBANG – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Rudi Setiawan melakukan pengecekan langsung kesiapan arus balik Idul Fitri 1447 H/2026 M di sejumlah rest area...

3 Pelaku Curanmor di Kota Bekasi Ditangkap, Beraksi di 4 TKP

KOTA BEKASI - Polisi mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Tiga orang pelaku ditangkap dalam pengungkapan itu. "Pelaku ini ada...

Truk Boks Tabrak Warung di Cipeundeuy Subang, 1 Orang Tewas

SUBANG - Sebuah truk boks pengangkut telur dengan nomor plat BE 8270 RU menabrak warung di pinggir Jalan Raya Lengkong, Kampung Cijoged, Desa Lengkong,...

Viral Guru Ngaji Diamuk Massa karena Selingkuh dengan Istri Orang

KARAWANG - Sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang warga Kecamatan Tirtajaya sedang berusaha diamankan anggota kepolisian dan anggota TNI, karena...

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan