Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Polda Jabar Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Lembaga Keagamaan

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) saat ini tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah untuk lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.

Penyelidikan ini muncul setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan belanja hibah yang bersumber dari APBD tahun 2023.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa anggaran hibah keagamaan tersebut mencapai hampir Rp30 miliar, dengan rincian Rp28,89 miliar pada anggaran murni, kemudian meningkat menjadi Rp29,96 miliar pada anggaran perubahan. Dana ini disalurkan melalui Kesbangpol dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya kepada 40 lembaga penerima.

“Program hibah keagamaan ini menelan anggaran hingga hampir Rp30 miliar, dengan rincian Rp28,89 miliar dalam anggaran murni lalu bertambah menjadi Rp29,96 miliar dalam anggaran perubahan. Untuk penyalurannya, dilakukan melalui Kesbangpol dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya dengan 40 lembaga penerima dana hibah lainnya,” ujarnya seperti dikutip Jabar Ekspres, Jumat (25/4).

Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan anggaran tersebut, termasuk laporan pertanggungjawaban yang belum diterima dari tujuh lembaga penerima dengan nilai total mencapai Rp550 juta. Selain itu, satu lembaga diketahui tidak mengajukan pencairan dana hibah, sehingga dana sebesar Rp50 juta tidak terserap.

“Termasuk belum tersampaikannya laporan pertanggungjawaban (LPJ) oleh tujuh penerima hibah senilai Rp550 juta. Selain itu, satu lembaga juga tercatat tidak mengajukan pencairan dana, sehingga menyebabkan sisa anggaran Rp50 juta tidak terserap,” katanya.

Dalam tahap penyelidikan awal, penyidik telah mengumpulkan keterangan dari 12 orang, termasuk sejumlah pejabat dari Kesbangpol, Bagian Kesra, BPKAD, dan bagian perencanaan daerah. Proses klarifikasi lanjutan juga sedang direncanakan terhadap para penerima hibah serta pelengkapan dokumen pendukung lainnya.

“Total sampai saat ini sudah ada 12 orang yang telah dimintai klarifikasinya termasuk pejabat dari Kesbangpol, Bagian Kesra, BPKAD, dan perencanaan daerah. Lalu kami juga saat ini tengah merencanakan klarifikasi lanjutan terhadap para penerima hibah dan pelengkapan dokumen terkait,” ucapnya.

Hendra menegaskan, pihaknya akan serius dan maksimal dalam menindaklanjuti perkara ini agar proses penyelidikan berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berkomitmen dalam menindaklanjuti kasus ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (san/je)

SUMBER : RadarTasik

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Siswa SMA Tewas Tertabrak KRL di Stasiun Jurangmangu – Tanggerang Selatan

TANGGERANG - Terjadi kecelakaan di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, Senin (10/8/2026), setelah seorang pelajar SMA tewas tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL). Peristiwa yang terjadi sekitar...

Dugaan Korupsi KPR BTN, Manajemen PT. BAS Janji Koperatif dan Selesaikan Sengketa Konsumen

KARAWANG - Terkait dugaan korupsi KPR Bank BTN yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Karawang, Manajemen PT. Bumi Artha Sedayu (BAS) akhirnya angkat bicara. Plt. Direktur...

Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

JOGJA - Ratusan peternak di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Senin (10/08/2026). Sebelum masuk ke gedung wakil rakyat tersebut, mereka terlebih dahulu membagi-bagikan ayam...

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan