Kamis, Februari 12, 2026
spot_img

Pemprov Jabar Usulkan 4 Lokasi Strategis untuk Sekolah Rakyat

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengungkap bahwa pihaknya siap menyukseskan pembentukan Sekolah Rakyat yang diusung Pemerintah Pusat.

Pemdaprov Jabar juga telah mengajukan empat lokasi untuk dimanfaatkan sebagai sarana Sekolah Rakyat, yakni Bina Siswa Cisarua, Sentra Wyata Guna Kota Bandung, Centra Abiyoso Kota Cimahi, dan Sentra Terpadu Pangudi Kota Bekasi.

Dari empat lokasi itu yang relatif siap digunakan, yakni aset bangunan Bina Siswa dan Sentra Wyata Guna.

Khusus Sentra Wyata Guna, sambungnya, menjadi salah satu lokasi yang unik karena berada dalam Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN), yang dikelola Pemdaprov Jabar mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA.

Hal itu dikemukakan Herman Suryatman saat menghadiri Rapat Pleno Progres Pembentukan Sekolah Rakyat bersama Menteri Sosial RI dan stakeholders terkait di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Ia menyarankan supaya siswa difabel Wyata Guna tidak direlokasi, namun justru diintegrasi dengan Sekolah Rakyat sehingga menjadi lembaga pendidikan yang inklusi.

Berita Lainnya  Sekolah Terendam Banjir, Komisi IV Minta Disdik Segera Keluarkan SE Belajar Daring

“Kami sudah cek terkait dengan lahan atau bangunan yang akan digunakan untuk Sekolah Rakyat, yang sudah terkonfirmasi ada empat, tapi dua yang kami pastikan dan sudah lihat langsung kondisinya di lapangan,” ungkap Herman.

“Kami siap berbagi untuk pembiayaan. Ini luar biasa sekali dan kami tentu akan proaktif. Kemudian untuk yang Bina Siswa di Cisarua, tanahnya milik Kemensos dan bangunannya milik pemda provinsi. Kami siap menghibahkan bangunan yang ada di sana agar nanti memudahkan tata kelola keuangannya dan akuntanbilitas dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” ucapnya.

Lebih lanjut Herman juga mengungkap, pihaknya akan segera berkonsolidasi dengan para Sekda Kabupaten/Kota se- Jabar agar tak main-main mendukung pembentukan Sekolah Rakyat.

“Kami ingin total dan untuk pemda kabupaten /kota yang sudah masuk sampai hari ini ada delapan yang menyampaikan alternatif lokasi, yang tentu harus dicek kondisinya di lapangan,” ucap Herman.

Kemudian untuk lahan milik pemda provinsi yang disiapkan jika akan dibuat bangunan baru, Herman mengungkap bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tiga lokasi.

Berita Lainnya  Bantu Korban Bencana Tanah Longsor Cisarua, Pramuka Purwakarta Kirimkan Tim SAR

Pertama di kawasan Ujung Jaya, Kabupaten Sumedang, sekitar 10 hektare, Kedua, lahan di kawasan Kota Bandung, kurang lebih 10 hektare, dan di kawasan Jatinangor, Sumedang sekitar 5 hektare.

“Memang belum disertifikatkan tanahnya, tapi prinsipnya kami siap mendedikasikan itu. Kami ingin Jawa Barat harus terdepan,” ujarnya.

45 Sekolah Rakyat

Sementara itu Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, sebanyak 45 Sekolah Rakyat yang lokasinya tersebar di berbagai kabupaten/ kota di Indonesia.

Direncanakan, jumlah tersebut telah siap untuk memulai kegiatan belajar-mengajar pada tahun ajaran 2025 -2026.

“Sampai sekarang kira-kira baru 45 yang siap untuk diselenggarakan sebagai Sekolah Rakyat,” ucap Saifullah.

Ia menyebut bahwa pihaknya menerima 198 usulan lokasi Sekolah Rakyat berupa gedung yang dapat direvitalisasi atau pun lahan kosong yang dapat didirikan bangunan baru.

Dari total usulan yang masuk, 151 lokasi sedang dalam kajian lebih lanjut, terdiri dari 115 lokasi berupa tanah kosong, sedangkan 36 lokasi berupa aset bangunan yang berpotensi direvitalisasi.

Berita Lainnya  Dampak Banjir, Sekolah di Kota Bekasi Belajar Jarak Jauh

“Dari jumlah tersebut, baru 45 lokasi yang benar-benar siap,” katanya.

Sekolah Rakyat ini pun ditujukan untuk warga yang tergolong miskin atau miskin ekstrem. Sekolah ini akan menerima siswa-siswi yang berada di desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yakni 10 persen terendah dari penduduk Indonesia.

“Jika desil 1 dan 2 tak ada lagi, boleh desil 3, tapi prioritas desil 1 dan 2 terlebih dahulu,” ucap Saifullah.

Sekolah Rakyat dirancang berasrama dan sepenuhnya gratis, termasuk kebutuhan pakaian, alat sekolah, serta makan dan minum. Ke depan, sekolah ini akan menyelenggarakan pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA.

Sumber : jabarprov.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Miliki Informasi Penting, KPK Periksa Istri HM Kunang

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi lain dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Rabu...

Polres Subang Ungkap Kasus Pemerasan Modus ‘Polisi Gadungan’

SUBANG - Sindikat kasus pemerasan dengan bermodus polisi gadungan berhasil diungkap Polres Subang. Tiga pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan aksi pemerasan dengan mengaku sebagai...

Irit Bicara, Lurah Jujun Bantah Beri Informasi Keliru ke KDM

KARAWANG - Kepala Desa (Kades) Wadas, Kecamatan Telukjambe Barat, Junaedi (Lurah Jujun) terkesan irit bicara, saat dikonfirmasi mengenai pernyataanya di video viral yang menyatakan...

Noel Sebut ‘Parpol Tiga Huruf’ Terlibat Kasus Pemerasan yang Menjeratnya

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel kini mengungkapkan bahwa partai politik (parpol) yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan...

Pemprov Jabar Akhiri Moratorium, 47 Izin Tambang Kembali Boleh Beroperasi

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melunak dengan mengakhiri moratorium 47 ijin usaha pertambangan (IUP). Meski demikian, wilayah yang dipimpin Dedi Mulyadi (KDM)...

Peristiwa

Sopir Mengantuk, Artis Sinetron Diva Siregar Alami Kecelakaan di Tol Jagorawi

BOGOR - Sopir diduga mengantuk, artis sinetron Diva Siregar mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi di wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 17.00 WIB, pada Sabtu (7/2/2026). Mobil...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI