Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana kembali menjalankan tugas pemerintahan setelah resmi bebas dari Lapas Perempuan Pangkalpinang.
Hellyana mengatakan dirinya akan kembali menjalankan tugas sebagai wakil gubernur, termasuk berkoordinasi dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan sekretaris daerah.
“Alhamdulillah sekarang kembali bertugas seperti biasa. Besok ikut upacara Babel Berintegritas, Insyaallah hadir bersama gubernur juga,” kata Hellyana saat dihubungi, Rabu (16/9/2026).
Menurut Hellyana, selama menjalani perkara hukum, dirinya mengalami kendala dalam menunaikan tugas sebagai wakil gubernur. Setelah bebas, dia akan kembali membicarakan pembagian tugas dengan gubernur dan sekretaris daerah.
“Nanti bertemu gubernur dan sekda akan dibicarakan, apa yang menjadi tugas wakil gubernur supaya dijalankan. Kita berbuat secara maksimal merealisasikan pembangunan untuk masyarakat,” ujar Hellyana.
Majelis hakim yang diketuai Marolop Winner Pasrolan sebelumnya menjatuhkan vonis empat bulan penjara kepada Hellyana pada 18 Mei 2026 dalam perkara penipuan tagihan hotel sebesar Rp 22 juta. Vonis tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta Hellyana dihukum delapan bulan penjara.
Kasus tersebut bermula pada Agustus 2023 hingga September 2024 di salah satu hotel di Pangkalpinang. Hellyana didakwa melakukan pemesanan kamar hotel, ruang meeting, paket meeting, makanan dan minuman, serta fasilitas lainnya untuk sejumlah kegiatan melalui perantara Nuraida Adelia Saragih alias Adelia, yang saat itu merupakan manajer hotel sekaligus pelapor.
Namun, tagihan pemesanan tersebut disebut tidak dibayarkan kepada pihak manajemen hotel. Pelapor kemudian mengaku harus membayar tagihan hotel dan fasilitas lainnya menggunakan uang pribadi sebesar Rp 22.257.000.
Sementara, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto merespons kembalinya Hellyana sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) usai bebas dari penjara.
Bima Arya mengaku perlu melakukan pendalaman terlebih dahulu. “Saya dalami dulu ya,” ujar Bima Arya kepada Kompas.com di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Bima Arya menjelaskan, dirinya perlu mendalami konstruksi dan kronologinya. Sehingga, kata dia, Kemendagri perlu berhati-hati dalam menentukan langkah.
“Saya dalami konstruksinya, kronologisnya seperti apa. Kita harus hati-hati sekali ya. Saya pelajari dulu, saya dalami dulu ya,” imbuhnya.***
Sumber : Kompas










