Seorang pria di Jember bernama Abdullah Arrosy dilaporkan ke Polres Jember pada Kamis, 17 September 2026, karena membuat konten TikTok yang mengaku pernah bertemu langsung dengan Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Terlapor mengunggah video melalui akun TikTok kyai.padepokan86 yang berisi pengakuan melihat dan bertemu langsung secara lahir dengan Allah SWT dan Nabi Muhammad.
Video tersebut memicu kehebohan dan keresahan di tengah masyarakat, khususnya di Desa Sumberweling, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.
Warga, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan sempat melakukan mediasi atau klarifikasi sebanyak dua kali di Mapolsek Sumberbaru.
Karena terlapor bersikukuh dengan keyakinannya dan menolak menghapus video tersebut, perwakilan warga bersama FPI dan aliansi masyarakat melapor secara resmi ke Polres Jember atas dugaan penistaan agama.***










