Senin, Juli 27, 2026
spot_img

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Terduga Maling Ayam

TABANAN – Polres Tabanan telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat, hingga mengakibatkan korban meninggal, yakni pria berinisial KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, lantaran dituding mencuri seekor ayam aduan milik warga.

Penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.

“Penyidik telah memeriksa 18 orang saksi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy, pada Senin, 27 Juli 2026.

Sementara itu, Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang merenggut nyawa tersebut. Saat ini, kata dia, Polres Tabanan menangani dua perkara sekaligus, yakni dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti serta dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Berita Lainnya  Dugaan Pungli Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Segera Periksa Kepala Disdagperin

“Penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali,” ujar Bayu Pati.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa penganiayaan bermula ketika warga mengamankan seseorang yang diduga mencuri dua ekor ayam yang sebelumnya telah meresahkan masyarakat. Namun, Kapolres menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

“Seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif,” pesan dia.

Berita Lainnya  DPR RI Soroti Anggaran Fantastis Rp1,8 Triliun Pengadaan Kipas Angin

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana menambahkan, bahwa penyidikan masih terus mengembangkan kasus ini. Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

“Selain itu, penyidik juga masih mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi pascakejadian dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi,” ujar dia.

Polres Tabanan berkomitmen mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

Berita Lainnya  Kriminolog Ingatkan Dedi Mulyadi Soal Sayembara Buru Begal : 'Jangan Sampai Jadi Negara Preman'

Selain itu, Polres Tabanan juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sempat Sembunyi di Kasir Minimarket, Maling Motor di Morowali Tewas Setelah Dihakimi Massa

MOROWALI - Pria berinisial S (33) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikeroyok massa usai diduga mencuri motor di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulsel). Pengeroyokan...

1 Orang Tewas, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa di Jakarta Pusat, Benarkah Gegara Makan Nasi Uduk Gak Bayar?

JAKARTA - Polisi menyebut bentrokan pecah antara warga dan sekelompok orang di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026), akibat salah paham. Kapolres Metro Jakarta...

Karawang Jadi Wilayah Tujuan Pengemis, Penghasilan Bisa Sampai Rp 150 Ribu per Hari

KARAWANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut Karawang kini menjadi tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen dari berbagai daerah karena...

Polisi Selidiki Misteri Tewasnya Sutrimo, Mantan Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tengah menyelidiki penyebab kematian pria bernama Sutrimo. Ia diduga merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda...

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan