Minggu, Mei 31, 2026
spot_img

Laskar NKRI Lembaga Mandiri, Bantu Masyarakat Tanpa Dana Pemerintah

KARAWANG – Sebagai Non-Governmental Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Laskar NKRI merupakan lembaga fungsi kontrol yang mandiri di dalam membantu persoalan sosial-kemasyarakatan, tanpa bantuan angaran dari pemerintah.

Demikian diungkapnya H. ME. Suparno, Ketua Umum DPP LSM Laskar NKRI, saat berbincang di Podcast Titik Temu, saat kesempatan HUT ke-19 Tahun Laskar NKRI.

Awalnya, H. ME. Suparno menjelaskan latar belakang dibentuknya LSM Laskar NKRI yang akan menjadi cikal-bakal untuk meneruskan perjuangan para pahlawan bangsa, di dalam mengisi sendi-sendi kemerdekaan.

Dijelaskannya, Laskar NKRI dibentuk sebagai ‘mahabah’ terhadap perjuangan para pahlawan kemerdekaan yang telah berhasil merebut kemerdekaan dari tangan para penjajah, yang bermula dari peristiwa penculikan Soekarno-Hatta oleh sekelompok pemuda di Rengasdengklok.

Disampaikannya, LSM Laskar NKRI dibentuk tahun 2007 dengan nama ‘Laskar Karawang’.  Kemudian, lembaga ini menjadi tumbuh besar hingga sudah terbentuk di 9 provinsi yang ada di Indonesia.

Berita Lainnya  PT. PPJM Salurkan 14 Ekor Sapi Qurban kepada Warga Karawang

“Dulu kan saat masa merebut kemerdekaan dari penjajah ada namanya Laskar Macan Citarum, Laskar Banteng dan laskar-laskar bentukan rakyat lainnya. Dan Laskar NKRI mengadopsi semangat perjuangan para pahlawan tersebut,” tutur H. ME. Suparno.

Sebagai lembaga fungsi kontrol yang harus bersifat independen, sambung H. ME. Suparno, LSM Laskar NKRI memiliki beberapa bidang usaha di dalam menjalankan roda organisasi. Oleh karenanya, Laskar NKRI tidak pernah bergantung kepada bantuan anggaran pemerintah di dalam membantu masyarakat.

Misal, seperti program bedah rumah untuk warga miskin, bantuan-bantuan sosial ke masyarakat yang melibatkan pemerintahan desa, santunan rutin anak yatim piatu dan dhuafa, hingga terakhir bantuan-bantuan bencana alam seperti yang terjadi di Karawang dan Aceh.

Berita Lainnya  Kantor Dinas PUPR Karawang Digeruduk Koalisi Ormas dan LSM, Ada Apa?

Dan LSM Laskar NKRI juga memiliki lembaga kajian di masing-masing bidangnya. Baik itu bidang ekonomi, pendidikan, hingga kajian hukum untuk memberikan pendampingan advokasi gratis bagi masyarakat tidak mampu.

“Dan semua itu kita biayai tanpa bantuan anggaran pemerintah. Jadi Laskar NKRI itu sekarang bukan hanya di Karawang. Tapi juga hadir untuk seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Ditegaskan H. ME. Suparno, LSM Laskar NKRI tidak mungkin melupakan sejarah kemerdekaan RI yang menjadi cikal-bakal dibentuknya lembaga ini. Oleh karenanya, setiap momentum ulang tahun, Laskar NKRI akan selalu menggelar kegiatan Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok yang menjadi saksi sejarah diproklamirkannya Kemerdekaan RI.

“Negara dan bangsa tidak boleh melupakan sejarah (Jasmerah), atas jasa para pahlawan dan pendahulu yang telah mengorbankan nyawa di dalam merebut kemerdekaan. Maka, apalagi kami sebagai rakyat,” tegasnya.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Tandatangani PKS dengan PT. Asiana untuk Olah Sampah TPA Burangkeng

Di akhir kalimatnya di Podcast Titik Temu dengan Host Revo Ferdiansyah tersebut, H. ME. Suparno berpesan agar seluruh pengurus dan anggota LSM Laskar NKRI untuk selalu bisa menjaga marwah organisasi. Karena ditegaskannya, lembaga ini didirikan untuk hal-hal kebaikan di dalam mengisi sendi-sendir kemerdekaan.

“Maka, moto LSM Laskar NKRI adalah menegakkan kebenaran. Sepanjang itu untuk kebenaran dan kebaikan, maka kita wajib hadir di tengah-tengah mayarakat,” tandasnya.***

Ket foto : Ketua Umum DPP LSM Laskar NKRI, H. ME. Suparno – Host Podcast Titik Temu, Revo Ferdiansyah (kiri – kanan)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasusnya Asli Ditangani Polisi, Tapi Video Viral Klarifikasi Ibu Santriwati Ternyata Hanya Konten

KARAWANG - Terkait video viral klarifikasi seorang ibu dari santriwati yang menjelaskan anaknya hamil karena mimpi dan karunia Allah, ternyata video viral tersebut hanya...

Jangan Ada Calon Siswa Titipan, KPK Terbitkan SE Larangan Gratifikasi di SPMB

JAKARTA - KPK menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)....

Viral Video Klarifikasi Ibu Santriwati di Pekalongan : ‘Anak Saya Hamil karena Mimpi dan Karunia Allah’

PEKALONGAN - Sebuah video viral memperlihatkan seorang ibu salah satu santriwati di Kabupaten Pekalongan yang menyebut jika kehamilan anaknya lantaran mimpi dan karunia Allah. Video...

Viral Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’, Golkar Karawang Justru Apresiasi Netizen

KARAWANG - Belakang ini media sosial khususnya Instagram dan Tiktok tengah viral lagu 'Mas Bahlil Ganteng' dengan tajuk 'My Little Bolu Ketan'. Menyikapi fenomena ketokohan...

Pria di Bekasi Tusuk Keponakan yang Masih Balita hingga Tewas, Cuma Gegara Kesal Diganggu Saat Main Gim

KOTA BEKASI - Sebuah peristiwa menggemparkan terjadi di sebuah rumah kontrakan wilayah RT 02/RW 10, Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Rabu (27/5/2026) malam. Yaitu dimana...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan