Kamis, Juni 11, 2026
spot_img

Tak Manusiawi, Balita di Karawang Kritis Setelah Mata dan Lidah Dijepit Tang oleh Pacar Ibunya

KARAWANG – Perbuatan kriminal tak manusiawi menggemparkan warga Kabupaten Karawang – Jawa Barat. Yaitu dimana seorang balita yang baru berusia 2,5 tahun mengalami kondisi kritis, setelah diduga dianiaya pacar ibunya.

Aksi sadis ini terjadi di sebuah kamar hotel di wilayah Karawang pada Kamis (12/2/2026), sekitar pukul 02.00 WIB.

Peristiwa memilukan ini bermula saat ibu korban meninggalkan kamar hotel untuk membeli makanan. Saat kembali, sang ibu mendapati anaknya dalam kondisi lemas dengan luka parah dan bersimbah darah.

“Ibu korban mendapati anaknya sudah dalam kondisi luka parah dan bersimbah darah saat kembali ke kamar,” ungkap Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, Sabtu (14/2/2026).

Berita Lainnya  KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

Untuk sementara disimpulkan, pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan memukul bagian mata korban, serta menarik lidahnya menggunakan tang hingga mengalami sobekan.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian mata dan lidah, sehingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD Karawang.

Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma psikologis berat dan ketakutan setiap melihat pria yang tidak dikenalnya.

“Korban mengalami luka serius pada bagian mata dan lidah dan hingga kini masih dalam penanganan medis,” katanya.

Berita Lainnya  Motor Hilang Dicuri saat Solat Magrib, Warga ini Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Karawang

Tim medis RSUD Karawang masih melakukan observasi ketat terhadap kondisi korban, guna memastikan pemulihan fisik dan mentalnya berjalan optimal.

Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan bukti.

Petugas kemudian mengamankan pelaku berinisial IP (30) yang merupakan pacar ibu korban dan berada di lokasi saat kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pria tersebut diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan.

Berita Lainnya  Dugaan Pencabulan Anak di Karawang, Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka dan Tahan Terduga Pelaku

IPDA Cep Wildan menegaskan pelaku telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***

Sumber : iNews Karawang

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam ‘Video Viral Pesta Gay’ di Theatre Night Mart

KARAWANG - Pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang - Jawa...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan