Kamis, Maret 26, 2026
spot_img

Kejati Jabar Bantah Ada OTT di Purwakarta : “itu Pembinaan”

PURWAKARTA – Jagat maya di Kabupaten Purwakarta sempat dibuat geger oleh kabar terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

‎Informasi tersebut menyebar cepat melalui pesan berantai WhatsApp dan sejumlah forum online sejak Selasa malam, 23 Desember 2025.

‎Dalam kabar yang beredar, disebutkan Tim Kejagung mengamankan sejumlah pihak di Purwakarta terkait dugaan upaya suap anggaran kegiatan DPRD Purwakarta kepada oknum Jaksa.

‎Bahkan, informasi tersebut menyebutkan beberapa pejabat ikut dibawa ke Kejagung, mulai dari Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, pejabat OPD, hingga unsur pimpinan dan wakil pimpinan DPRD yang disebut tengah berada di luar kota.

‎Namun, kabar tersebut ditegaskan tidak benar.

‎Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat, Sri Nurcahya Wijaya, menyatakan kegiatan yang dilakukan Tim Kejagung bukanlah penangkapan atau OTT, melainkan bagian dari monitoring dan evaluasi (monev).

Berita Lainnya  Program Gentengisasi di Jabar Dimulai, Pemerintah Borong Genteng Jatiwangi Rp 3 Miliar

‎”Bukan penangkapan. Itu kegiatan pembinaan dan monev. Kalau ada hal yang kurang tepat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, tentu harus dibina. Ini hal yang biasa dalam pengawasan internal,” ujar Sri Nurcahya saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Jumat (26/12/2025).

‎Penegasan serupa disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan. Ia membantah keras kabar adanya OTT Jaksa di Purwakarta.

‎”Tidak ada OTT seperti yang beredar. Memang ada tim dari Kejagung yang datang ke Purwakarta, tetapi itu dalam rangka menindaklanjuti Laporan Pengaduan (Lapdu),” kata Febri.

Berita Lainnya  Pembunuh Ermanto Usman Ditangkap, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku

‎Febri menjelaskan, tindak lanjut lapdu tersebut dilakukan dengan meminta keterangan dari salah satu Jaksa di Kejari Purwakarta.

‎Jaksa yang bersangkutan kemudian diminta datang ke Kejagung untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

‎”Sekali lagi kami luruskan, tidak ada OTT. Yang ada adalah klarifikasi dan pemeriksaan internal terkait laporan pengaduan,” katanya.***

Sumber : Tribun Jabar

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan