Senin, Maret 23, 2026
spot_img

100 Hari Kerja, ‘Bupati Bongkar’ Mau Bangun 1.670 Rulahu untuk Warga Miskin

Guna mendukung 100 Hari kerja Bupati Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi terus menggenjot pembangunan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun 2025.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan, program ini sudah berjalan secara bertahap di Kecamatan Cikarang Selatan, Cikarang Timur, Serang Baru, serta secara bertahap di kecamatan lainnya.

Program ini akan diselesaikan secara bertahap sampai dengan bulan Agustus hingga November 2025 dengan target Rutilahu sebanyak 1.670 unit.

Untuk saat ini anggaran per 1 unit Rutilahu bernilai Rp 20 juta bagi penerima manfaat,” ujar Chaidir kepada TribunBekasi.com (Warta Kota Network) pada Senin (12/5/2025).

Adapun rincian anggaran per satu unit Rutilahu yaitu Rp 17,5 juta untuk material dan Rp. 2,5 juta untuk upah tukang.

Jumlah Rp 20 juta dari pemerintah ini sifatnya stimulus untuk memberikan dorongan bagi pemilik rumah menggerakkan sanak saudara, tetangga dan masyarakat sekitar bergotong royong untuk menuntaskan rumah tidak layak tersebut.

Menurutnya, sebagaimana arahan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang untuk tahun depan program Rutilahu rencananya akan dinaikkan nilainya dari Rp 20 juta per unit menjadi Rp 40 juta per unit.

Namun demikian hal tersebut akan dikaji dari sisi hukum dan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menganggarkan proyek Rutilahu per unit sebesar Rp 40 juta.

“Kita akan coba mereplikasi informasi dari Provinsi, yang sudah menyampaikan per unit Rutilahu di posisi Rp 40 juta,” katanya.

Diketahui, julukan ‘Bupati Si Tukang Bongkar ini’ diberikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pasalnya, Bupati Ade Kuswara Kunang dianggap berhasil membongkar semua bangunan liar di sepanjang Kawasan SDA Bendung 0 Km Kali Srengseng Hilir dan  Kali CBL Kabupaten Bekasi untuk dibangun bendungan.

Yaitu dimana bendungan tersebut berfungsi untuk mengatur aliran air sebagai pencegah banjir dan mengalirkan air ke 4.000 hektar laham pertanian di 8 kecamatan.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap

JAKARTA - Kasus pembunuhan tragis menimpa Dwintha Anggary, cucu dari komedian legendaris Mpok Nori. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya di kawasan...

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Kritik Keras KPK

JAKARTA  - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras sikap KPK yang mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. KPK dinilai...

Gus Yaqut Menghilang di Rutan, Ternyata Jadi Tahanan Rumah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membenarkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tak lagi menjalani penahanan di Rumah...

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan