KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan larangan bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk memamerkan gaya hidup mewah atau biasa disebut flexing.
Kebijakan ini diambil menyusul kondisi sosial yang dinilai sensitif sekaligus menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar kepala daerah dan pejabat publik menggelar kegiatan secara sederhana.
Tri mengungkapkan, pihaknya telah menegur sejumlah pejabat yang kedapatan merayakan acara pribadi secara berlebihan. Salah satunya perayaan ulang tahun di sebuah hotel yang sempat diunggah ke media sosial.
“Sudah saya tegur, karena itu menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” kata Tri kepada Radar Bekasi, belum lama ini.
Selain acara pribadi, ia juga mengingatkan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan kendaraan yang sederhana saat bekerja.
“Yang penting bisa digunakan untuk bekerja dan melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Tri menambahkan, Pemkot Bekasi bahkan menunda sejumlah kegiatan seremonial, termasuk event Pesona Nusantara Bekasi Keren (PNBK) jilid tiga. Menurutnya, kegiatan pemerintah harus menyesuaikan dengan kondisi masyarakat saat ini.
“Kalau kegiatan dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat, itu tetap harus tumbuh. Tapi kegiatan seremonial pemerintah sementara kita hentikan,” tegasnya.
Sikap serupa disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi. Ia menegaskan tidak ada anggota dewan yang bergaya hidup berlebihan, bahkan saat ini seluruh anggota DPRD aktif berbaur dengan masyarakat.
“Seluruh anggota DPRD Kota Bekasi hadir di tengah masyarakat, terutama saat berbagai kegiatan HUT RI kemarin. Ini bagian dari komitmen kami untuk tetap dekat dengan warga,” ujarnya.(sur)
Artikel ini telah terbit di Radar Bekasi : https://radarbekasi.id/2025/09/08/wali-kota-bekasi-tegur-pejabat-rayakan-ultah-di-hotel-diunggah-ke-medsos/