Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

Viral Pernikahan Kakek 74 Tahun-Gadis 24 Tahun dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

PACITAN – Viral pernikahan kakek Tarman (74) dengan gadis muda Sheila Arika (24) di Pacitan, Jawa Timur, karena mahar fantastis berupa cek Rp 3 miliar.

Namun kebahagiaan itu tak berlangsung lama Tarman disebut kabur dua hari setelah akad nikah, dan cek mahar yang diberikan diduga palsu.

Video pernikahan mewah mereka kini ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai beragam komentar warganet.

Pernikahan ini viral setelah diunggah di kanal YouTube AV Media pada Rabu (8/10/2025).

Sheila Arika adalah gadis asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Pernikahannya pun digelar di kampung halamannya.

Mahar fantastis berupa cek Rp 3 miliar diucapkan dengan jelas oleh penghulu ketika menikahkan Tarman dan Sheila Arika.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arif Supriyadi, kepada saudara yang walinya telah wakil kepada saya, dengan mas kawin, berupa alat salat dan cek senilai Rp3 miliar, saudara bayar tunai,” ujar penghulu di prosesi akad nikah.

Berita Lainnya  Cinta Lokasi Berakhir di Janji Suci, Amanda Manopo-Kenny Austin Resmi Menikah

Ucapan penghulu itu lalu dijawab dengan lantang oleh Tarman.

“Saya terima nikahnya Sheila Arika dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai.”

Dalam video yang diunggah YouTube AV Media, terlihat pesta pernikahan digelar meriah dihadiri keluarga dan tetangga.

Tarman nampak memakai jas warna beige dengan leher berkalung untaian bunga melati.

Sementara Sheila Arika memakai kebaya warna senada dengan dandanan rambut memakai siger sunda.

Setelah prosesi akad nikah selesai, Tarman menyerahkan mahar berupa alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar kepada istrinya.

Menurut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar, Bakhrul Husaeni, mahar sebesar Rp 3 miliar itu berbeda dari yang dituliskan ketika rapak (pemeriksaan dokumen pernikahan).

Ketika rapak, mahar yang tercatat adalah mobil Toyita Camry dan uang senilai Rp 1 miliar.

“Waktu daftar pernikahan dan rapak, keduanya menuliskan mas kawin Toyota Camry dan uang senilai Rp1 miliar,” kata Bakhrul.

Namun angka itu kemudian berubah di hari akad.

Berita Lainnya  Viral Ketahuan Selingkuh, Om Zein Kembalikan Ajudannya ke Polda Jabar

Mahar pernikahan menjadi cek senilai Rp 3 miliar dan mobil Toyota Camry diberikan hanya sebagai hadiah saja.

“Mobil Toyota Camry hanya sebagai hadiah. Didatangkan ke lokasi. Toyota Camry bukan untuk mas kawin,” imbuh Bakhrul.

Ia juga menegaskan bahwa mahar fantastis dalam agama tidak bermasalah.

“Bukan berarti tanpa risiko ya. Kalau saya bilang risikonya cukup berat bagi kedua mempelai. Tapi, ya tidak apa-apa sih,” kata Bakhrul.

Mempelai Pria Disebut Kabur

Terbaru dikutip dari Tribun Jateng, kabar tak sedap datang dari pasangan pengantin yang baru saja menikah ini.

Tarman si suami disebut kabur setelah kabar pernikahannya viral di mana-mana.

Cek senilai Rp 3 miliar yang ia berikan sebagai mahar diduga palsu dan mobil Toyota Camry ternyata mobil rental.

Tarman sendiri diketahui merupakan warga Duren, Jatiroto, Wonogiri, Jawa Tengah.

Kabar terbaru tentang Tarman ini diungkap oleh kerabat pengantin wanita melalui live streaming akun TikTok Kandang Pacitan.

Berita Lainnya  Dikepung Buruh, Bupati Bekasi Janji Kawal Tuntutan Pendemo

“Setelah viral pengantin kabur. Mobil ditinggal dan bawa kabur motor tuan rumah. Pengantin wanitanya sedih,” ujarnya.

Fakta lainnya, Tarman ternyata pernah melakukan hal serupa ketika dinikahi seorang wanita di Wonogiri.

“Iming-imingnya bakal dikasih harta dan warisan yang banyak,” ujarnya.

Mantan besan keluarga Tarman, Dwi yang ikut live streaming tersebut juga mengungkap fakta baru jika Tarman juga pernah dipenjara selama dua tahun karena penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 Miliar.

“Dulu besan. Adiknya dapat kakak saya,” ujar Dwi.

Dwi mengatakan jika Tarman dulunya berprofesi sebagai sopir bus. (Tribunnewsmaker)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sosok Sheila Arika, Gadis Muda yang Dinikahi Kakek Tarman Mahar Cek Palsu Rp 3 M, Kini Suami Kabur, https://aceh.tribunnews.com/news/991115/sosok-sheila-arika-gadis-muda-yang-dinikahi-kakek-tarman-mahar-cek-palsu-rp-3-m-kini-suami-kabur?page=3&s=paging_new.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ustadz Yusuf Mansur Kembali Bikin Heboh, Kali ini Soal Rp 20 Juta Jasa Doa Alfatihah Khusus

USTADZ Yusuf Mansur kembali menuai kontroversi dan membuat heboh publik. Kali ini jasa kirim doa saat live di media sosialnya yang mendadak viral. Tampak dia...

DPR RI Bantah Ada Kenaikan Dana Reses

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa membantah kabar kenaikan dana reses anggota DPR RI periode 2024-2029. Dia memastikan tidak ada kenaikan. "Sudah saya...

Soal Sapoe Sarebu, Bupati Karawang : Tidak Perlu Khawatir, karena Tidak Wajib

KARAWANG – Surat edaran mengenai kebijakan donasi Rp1.000 perhari sudah diluncurkan oleh  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 149/PMD.03.04/KESRA...

Wabup Maslani Mau Persoalkan Tudingan Aktivis, Pengamat : “Emang Berani?”

KARAWANG - Pernyataan aktivis Tatang Suryadi atau Tatang Obet di Podcast TitikTemu yang menyinggung soal dugaan cawe-cawe Wakil Bupati Karawang, H. Maslani di Unit...

Dorong Dedi Mulyadi, Akun Instagram Menko Airlangga Diserbu Netizen

KARAWANG - Tengah viral terkait potongan video yang memperlihatkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi didorong oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Kabarnya, potongan video viral didorongnya...

Peristiwa

Terungkap! Jasad Wanita Tanpa Busana di Sungai Citarum Karawang Adalah Pegawai Minimarket

KARAWANG - Warga digegerkan penemuan jasad perempuan tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI