SUBANG – Teriak-teriak atas nama penderitaan para pedagang nanas yang bangunan liar (bangli) atau lapak dagangannya digusur Pemda Subang, H. Husni alias Ipung- oknum aktivis Subang ini akirnya diamankan Satreskrim Polres Subang dan Polsek Jalancagak Subang.
Penangkapan terhadap Ipung bukan atas dasar aksi provokasi terhadap para pedagang nanas yang sampai melakukan aksi demonstrasi ke Gedung Sate Bandung untuk menagih janji kompensasi para pedagang nanas dari Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi.
Tetapi Ipung ditangkap karena dugaan memotong atau menilep kompensasi salah seorang pedagang nanas sebesar Rp 6,3 juta rupiah.
Ipung juga disebut-sebut telah memotong kompensasi Rp 150 ribu rupiah kepada setiap pedagang nanas yang mendapatkan dana kompensasi dari Bank Jabar Peduli.
Penangkapan Ipung ini awalnya berdasarkan laporan dari seorang pedagang nanas Saniah (45) kepada Polsek Jalancagak Subang, pada Kamis pagi (17/7/2025) pukul 10.00 WIB.
Atas respon cepat kepolisian ini, KDM langsung menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran kepolisian Polres Subang dan yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap oknum aktivis berinisial I yang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para pedagang yang mendapat bantuan kompensasi dari Bank Jabar Peduli , yaitu para pedagang nanas di Jalancagak.
“Aktivis berinisial I ini mengutip uang yang relatif lumayan dari para pedagang yang pada akhirnya para pedagangnya melaporkan tindakan kriminal ini ke polsek,”
“Dan ditangani tadi malam dan sudah selesai dan sudah ditahan. Semoga ini menjadi pembelajaran penting bagi siapapun untuk tidak melakukan pungutan liar kepada siapapun atas alasan apapun karena ini pelanggaran dan perbuatan melawan hukum,” ujar KDM, dilansir dari instagram pribadinya.
“Begitu, mari kita bekerja keras dalam setiap waktu agar rezeki yang kita peroleh menjadi rezeki yang berkah,” timpal KDM.***