Minggu, Maret 22, 2026
spot_img

Telan APBD Hampir 1 Miliar, Pembangunan ‘Gapura Sultan’ Jadi Sorotan

KOTA BEKASI – Pembangunan gapura utama Perumahan Dukuh Zamrud di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menjadi sorotan publik.

Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2025 itu tercatat memiliki pagu hampir Rp 1 miliar.

Koordinator Seksi Forum Komunikasi Warga Zamrud (FKWZ) sekaligus warga setempat, Heru Rilano (52), menjelaskan pembangunan gapura dimulai pada pertengahan Oktober 2025 dan rampung pada akhir Desember 2025.

“Ini dimulai dari bulan Oktober pertengahan kalau saya tidak salah. Jadi kurang lebih dua bulanan sampai Desember akhir,” ujar Heru saat ditemui Kompas.com di Mustikajaya, Jumat (9/1/2026).

Heru menyebutkan, proyek tersebut berawal dari aspirasi warga setelah kawasan perumahan Dukuh Zamrud tidak lagi dikelola pengembang dan pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Dukuh Zamrud ini sudah tidak ditangani developer. Sudah diserahkan ke pemda. Warga merasa perlu ada ikon dan penataan agar kawasan ini lebih tertata dan indah,” kata Heru.

Aspirasi itu kemudian disampaikan kepada anggota DPRD Kota Bekasi Agus Rohadi untuk diperjuangkan melalui mekanisme pemerintah daerah.

“Lewat aspirasi warga, ini disampaikan ke Pak Agus Rohadi untuk dijadikan usulan ke Pemerintah Kota. Salah satunya pembangunan gapura ini,” ujar Heru.

Mengapa berbiaya tinggi?

Berdasarkan pantauan Kompas.com, gapura Dukuh Zamrud memiliki lebar sekitar tiga meter dengan bentang masing-masing sisi sepanjang lima meter. Di bagian tengah terdapat ruang untuk petugas keamanan.

Di sisi kanan depan berdiri tembok setinggi sekitar dua meter bertuliskan “Dukuh Zamrud” berbahan aluminium, sementara area tengah dilengkapi pot dan tanaman sebagai elemen estetika.

Heru menjelaskan, tingginya anggaran pembangunan gapura dipengaruhi oleh spesifikasi struktur dan material yang digunakan. Gapura tersebut dibangun dengan struktur baja dan beton bermutu tinggi.

“Yang bikin istimewa sebenarnya mulai dari struktur. Kami menggunakan besi, kolom, balok, pembetonan di dak menggunakan mutu beton K-250 minimal. Itu semua menggunakan struktur yang kokoh. Makanya harganya bisa tinggi,” ujar Heru.

Selain kekuatan struktur, Heru menyebutkan, aspek arsitektur juga menjadi pembeda antara gapura Dukuh Zamrud dan gapura lain di wilayah sekitar.

Berita Lainnya  Umat Hindu di Bekasi Rayakan Nyepi dengan Berbagi Takjil

“Kemudian juga dari sisi arsitekturnya, kami menggunakan plafon PVC dan granit untuk lantainya. Kami juga bikin pagar sebagai gerbang masuk bagi warga ataupun non-warga. Itu kenapa sampai sebesar itu nilainya,” kata dia.

Dengan spesifikasi tersebut, Heru berharap gapura dapat bertahan dalam jangka panjang.

“Untuk struktur, sesuai SNI dari Kementerian PUPR, harapannya bisa bertahan minimal 30 tahun. Tapi untuk cat dan eksterior tentu perlu perawatan berkala,” ucap Heru.

Pro kontra dan transparansi

Heru menyadari pembangunan gapura menuai pro dan kontra, terutama terkait urgensinya di tengah kondisi sejumlah jalan yang masih rusak. Ia menegaskan rencana pembangunan telah melalui proses sosialisasi kepada warga.

“Dukuh Zamrud melalui RW setempat sudah dikumpulkan terlebih dahulu. Dari belasan RW yang hadir, 100 persen itu setuju,” ujar Heru.

Meskipun mengaku puas secara fisik, Heru tetap mengkritisi aspek transparansi dan kualitas pekerjaan.

“Kalau secara kasat mata dari jauh, itu bagus hasil kerjanya. Tapi secara transparansi kerja tidak puas. Masih banyak hal-hal yang perlu direvisi atau dikoreksi,” ucap dia.

Oleh sebab itu, ia senang gapura utama di lingkungannya jadi viral.

Dengan adanya sorotan dari publik, warga juga ingin mengawal transparansi penggunaan anggaran tersebut.

“Kami senang ini viral. Kenapa? Supaya ini bisa diketahui benar tidak anggaran yang digunakan sebesar tersebut atau bagaimana,” ujar Heru.

Ia mengeklaim, warga dan pengelola siap apabila ke depan dilakukan pemeriksaan terkait anggaran pembangunan gapura tersebut.

“Kami siap untuk adanya pembuktian. Kami akan mengawal prosesnya sampai di mana, untuk membuktikan bahwa ini sesuai atau tidak anggarannya untuk pembangunan ini,” kata Heru.

Bukan proyek satu-satunya

Heru menegaskan, pembangunan gapura bukan satu-satunya rencana penataan kawasan di Dukuh Zamrud.

Menurut dia, warga telah memiliki sejumlah rencana lanjutan untuk meningkatkan fasilitas umum di lingkungan perumahan tersebut.

“Ke depan ada rencana lagi selain gapura ini. Nantinya juga ada penataan ulang Patung Kodok menjadi Patung Air Mancur dan juga akan dibuat jogging track di sepanjang jalur Zamrud Selatan,” ungkap Heru.

Berita Lainnya  Aparat Gabungan Pantau Pergerakan Kendaraan Sumbu 3

Heru menduga sebagian besar warga tidak mengetahui secara perinci nilai anggaran pembangunan gapura tersebut.

“Saya rasa semua orang tidak tahu nilai anggarannya sebesar itu. Tapi yang jelas kami sudah menginformasikan kepada ketua RW bahwa akan dibangun gapura dengan anggaran yang diusulkan Rp 1 miliar pada saat itu,” ujar dia.

Sebagai kawasan perumahan yang sudah tidak lagi ditangani pengembang dan pengelolaannya dialihkan ke pemerintah daerah, Heru menilai keberadaan gapura penting sebagai ikon dan kebanggaan warga.

“Sebagai warga, saya setuju apabila ada tren atau preseden bagi wilayah lain yang kemudian menuntut hal yang sama, dibangunnya ikon di perumahan masing-masing,” kata Heru.

Heru menilai pembangunan gapura utama di lingkungan mereka yang menelan anggaran hampir Rp 1 miliar dari APBD Kota Bekasi 2025 merupakan hal yang wajar.

Ia menegaskan, tuntutan tersebut dinilai wajar karena pembangunan dibiayai dari dana publik.

“APBD ini kan diperoleh dari pajak. Jadi harus dialokasikan secara tepat sasaran serta berguna bagi masyarakat. Salah satunya gapura yang jadi ikon di perumahan,” ujar Heru.

Penjelasan anggota DPRD Pengusul

Pembangunan gapura yang dijuluki publik sebagai “gapura sultan” itu disinyalir merupakan usulan anggota DPRD Kota Bekasi Agus Rohadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD.

Agus menjelaskan, usulan pembangunan gapura berangkat dari aspirasi warga yang disampaikan dalam forum reses DPRD 2025.

“Dari tahun 1997, Dukuh Zamrud ya seperti itu saja. Tidak ada pintu gerbang, semua orang bisa masuk jam berapa pun. Akhirnya kejahatan di jalan utama sering terjadi,” kata Agus.

Awalnya, usulan mencakup pembangunan gapura dan pagar kawasan, tetapi rencana itu dipangkas karena keterbatasan anggaran.

“Hitung-hitungan ternyata tidak cukup dananya. Makanya akhirnya dijadikan cuma gapura,” ujarnya.

Terkait besaran anggaran yang menjadi sorotan publik, Agus menegaskan bahwa pagu indikatif awal memang mendekati Rp 1 miliar karena proyek dengan nilai di atas Rp 400 juta wajib melalui proses lelang. Namun, nilai realisasi proyek berada di bawah pagu awal.

“Pagu indikatifnya memang Rp 1 miliar kurang, tapi waktu dilelang sekitar Rp 877 juta lebih, tidak sampai Rp 900 juta. Jadi tidak benar kalau disebut gapura itu Rp 1 miliar,” kata dia.

Berita Lainnya  MKGR Karawang Gelar Bukber dengan Ojol dan Anak Yatim

Agus menegaskan penilaian kesesuaian pembangunan gapura utama Perumahan Dukuh Zamrud dengan anggaran bukan menjadi kewenangan DPRD, melainkan Inspektorat Kota Bekasi.

Menurut Agus, DPRD hanya memiliki fungsi pengusulan aspirasi masyarakat serta pengawasan secara umum, sementara pemeriksaan teknis dan kesesuaian anggaran sepenuhnya menjadi ranah aparat pengawas internal pemerintah.

“Kalau saya tidak bisa bilang itu sesuai atau tidak. Yang bisa itu nanti Inspektorat melakukan pengecekan,” ujar Agus.

Meskipun menjadi pihak pengusul pembangunan gapura tersebut, Agus menyatakan mendukung penuh apabila dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek yang kini menjadi sorotan publik itu.

Agus juga menegaskan peran DPRD dalam proyek tersebut terbatas pada penyampaian aspirasi warga dan fungsi pengawasan setelah pekerjaan dilaksanakan.

“Fungsi anggota dewan itu hanya menyampaikan aspirasi masyarakat. Setelah dikerjakan, kalau ada hal di luar ketentuan, fungsi pengawasan itu melekat pada kami,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi proses pembangunan gapura.

“Kalau memang ditemukan hal-hal yang tidak sesuai, silakan sampaikan langsung ke dinas maupun kepada kami selaku wakil masyarakat,” kata Agus.

Sikap Pemkot Bekasi

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut setiap proyek pembangunan telah melalui proses perencanaan yang melibatkan masyarakat dan legislatif.

“Kalau soal urgensi, silakan ditanyakan kepada yang mengusulkan,” ujar Tri saat ditemui Kompas.com, Kamis (8/1/2026).

Tri menjelaskan, dalam mekanisme perencanaan pembangunan terdapat ruang musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) masyarakat yang kemudian dapat diakomodasi melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD dan diajukan dengan pola teknokratis.

Ia menegaskan, proyek pembangunan gapura tersebut telah disetujui sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Pada intinya, kalau sudah menjadi kesepakatan di dalam yang kemudian ditetapkan melalui Perda kesepakatan bersama, kami pemerintah tentu akan melaksanakan,” ujar Tri.***

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/01/10/09080831/gapura-perumahan-di-bekasi-telan-apbd-hampir-rp-1-miliar-bagaimana?page=3.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan