KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Dugaan kerugian dialami Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang akibat pengelolaan penyewaan alat berat yang tidak profesional oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karawang.
Meski Dinas PUPR Karawang memiliki sejumlah besar alat berat, tetapi pemanfaatan alat-alat tersebut dinilai tidak optimal.
Banyak pihak mempertanyakan efisiensi penggunaan alat berat yang tersedia. Sumber menyebutkan bahwa alat-alat berat tersebut seharusnya mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemda, namun kenyataannya kontribusi pendapatan dari alat berat hanya sekitar 40% dari potensi maksimalnya.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terkait.
Apalagi, dengan adanya biaya perawatan alat berat, seharusnya ada keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran.
Kekhawatiran juga muncul tentang kemungkinan adanya penyewaan alat berat yang tidak tercatat dengan baik atau digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Pemerhati Pemerintahan, Asep Agustian, SH, MH mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh.
“Kami minta BKPSDM dan Inspektorat memeriksa UPTD yang bertanggung jawab atas pengelolaan alat berat ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak berwenang harus segera mengambil tindakan tegas,” ujar Askun, sapaan akrab Asep Agustian, Rabu (8/1/2025).
Lebih lanjut, Askun berharap ada langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.
Semua pihak terkait diminta untuk memastikan bahwa penggunaan aset negara dilakukan dengan transparan dan akuntabel, demi kepentingan masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Karawang belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.***