Ridwan Kamil Menghilang, Hanya Tulis Pesan di Secarik Kertas

Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) belakangan ini ramai diperbincangkan. Nama Ridwan Kamil terseret dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau Bank BJB terkait mark-up dana iklan.

Terseretnya nama Ridwan Kamil diketahui oleh publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dirumahnya, pada  Senin (10/3/2025) siang.

Dari proses penggeledahan itu, KPK mengonfirmasi telah menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang diklaim sebagai barang bukti pada kasus korupsi Bank BJB.

Ridwan Kamil Menghilang

Mengutip viva, kabar menghilangnya pertama kami diungkap Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat Iswara. Dia mengatakan Ridwan Kamil sulit dihubungi pasca rumahnya digeledah.

Adapun, percobaan untuk menghubungi Ridwan Kamil adalah upaya untuk memberikan bantuan hukum pada sosok yang akrab disapa Kang Emil itu.

Berita Lainnya  Setelah Membunuh, Ayah dan Anak di Cianjur Mutilasi Korbannya

“Sampai saat ini kita masih berusaha menghubungi, jujur saja, kami berusaha menghubungi, baik juga melalui keluarganya dan sampai saat ini kami belum bisa berkomunikasi,” kata dia, dikutip Sabtu (15/3/2025).

KPK akan Panggil Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai dengan saat ini belum menetapkan status hukum eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam perkara duagaan tindak pidana korupsi dana iklan oleh Bank BJB.

Kang Emil-begitu ia sering disapa-belum menjadi bisa dinyatakan sebagai saksi karena belum menjalani pemeriksaan meskipun rumahnya telah digeledah penyidik KPK.

“Saat ini beliau dalam perkara ini saksi juga belum karena belum dipanggil sebagai saksi,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sukmo yang dikutip Tempo dari Youtube resmi KPK, Sabtu, 15 Maret 2025.

Budi menegaskan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil dipastikan akan dilakukan untuk mengkonfirmasi semua barang bukti yang telah disita dari penggeledahan rumahnya pada Senin, 10 Maret 2025.

Berita Lainnya  2 Warga Purwakarta Tewas Jadi Korban Penembakan KKB di Papua

Tidak hanya Ridwan Kamil, semua nama yang diduga ada hubungan dengan perkara rasuah Bank BJB pun akan diperiksa.

“Segera akan kami panggil seluruh saksi-saksi yang telah kami lakukan penggeledahan untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB yakni Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

Tiga tersangka lain adalah pihak swasta yaitu pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025.

Berita Lainnya  Pemerintah Batalkan 50% Diskon Tarif Listrik

Secarik Kertas Ridwan Kamil

Di tengah kabar ‘menghilangnya’ Ridwan Kamil, sosok ini sempat membuat pernyataan resmi dalam secarik kertas.

Dalam surat itu, Ridwan Kamil menuliskan tiga poin terkait penggeledahan di rumahnya oleh KPK.

1. Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB.
2. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional.
3. Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK.***

Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *