PURWAKARTA – Program jalan kaki ke sekolah yang diusung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuai insiden memilukan di Kabupaten Purwakarta.
Seorang murid sekolah dasar negeri perempuan berusia 9 tahun menjadi korban pelecehan saat pulang sekolah dengan berjalan kaki.
Korban yang berinisial IR (9 tahun) mengalami pelecehan oleh seorang pria tak dikenal di Jalan Veteran, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta pada Selasa (24/3/2025) lalu, sekitar pukul 10.30.
Sementara pelaku diketahui berinisial YL, seorang pria tuang bangka yang sudah berusia 68 tahun.
Menurut keterangan kakak korban, SM, pelaku tiba-tiba mencengkram dan memeluk IR secara paksa.
Beruntung, aksi bejat tersebut diketahui oleh para pedagang sekitar sehingga korban berhasil diselamatkan. Keluarga pun segera melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Pak Dedi, saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program bapak terkait pulang pergi ke sekolah dengan jalan kaki. Namun karena menjalankan program tersebut, keluarga kami, yakni adik tersayang berinisial IR (9) mengalami pelecehan seksual.”
“Adik saya trauma sampai tidak ingin keluar rumah. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diadili,” kata Sarah saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Sabtu (28/6/2025).
Saat ini, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap terduga pelaku berinisial YL (68), warga Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan pria tersebut diamankan pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 13.30 di kawasan Pertokoan Perum Usman saat sedang berjalan kaki.
“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 UU RI No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari UU No 23 Tahun 2002. Saat ini, proses penyidikan dan penegakan hukum sedang dilakukan,” kata Uyun.***
Ket foto : Terduga pelaku saat diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Purwakarta
Sumber : TribunJabar