Polisi Ungkap Gudang Ciu di Bogor, Raup Omset Rp 6 Juta/hari

Polisi mengungkap gudang pengoplosan minuman keras (miras) jenis ciu di Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, telah beroperasi selama dua tahun. Pelaku meraup omzet Rp 6 juta per hari.

“Untuk pengakuan dari Tersangka, sudah berjalan dua tahun kurang-lebih. Peredaran di wilayah Bogor,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan, kepada wartawan di lokasi, Sabtu (7/6/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan omzet Rp 6 juta dalam satu hari menjual ciu oplosan itu. Pelaku meraup untung sekitar 20 persen dari penjualan itu.

Berita Lainnya  Peras Pedagang di Kawasan SGC Bekasi, Polisi Amankan 5 Anggota Ormas

Sebelumnya, polisi menggerebek gudang pengoplosan minuman keras (miras) di wilayah Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 160 jeriken miras jenis ciu disita polisi dari penggerebekan itu.

“Kami dari Satresnarkoba Polresta Bogor Kota dengan Kabupaten Bogor melakukan penggerebekan minuman keras oplosan di wilayah Cilebut Timur, Kabupaten Bogor,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan kepada wartawan di lokasi.

“Adapun barang bukti yang disita berupa 160 jeriken minuman keras jenis ciu dengan beberapa alat yang memang digunakan untuk oplosan,” lanjutnya.

Berita Lainnya  Aksi Moral GMNI di PN Karawang : Bebaskan Yusuf!

Adapun barang bukti lainnya yang disita yaitu tutup botol minuman sekitar 1.000 buah dengan berbagai warna. Kemudian 3.000 botol air mineral berbagai ukuran. Lalu ada tiga set pengukur suhu kadar alkohol.

“Bahan baku oplosan yaitu dari minuman biang jenis ciu dicampur dengan air mineral. Dari satu galon (ciu) dicampur dengan satu galon air mineral,” ucapnya.

Sumber : Detik

 

Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *