Sabtu, Juli 26, 2025
spot_img

Mengenal Sosok RA Kartini, Pejuang Status Sosial Perempuan

Kartini lahir pada 21 April 1879 di Mayong, sebuah kota kecil dalam wilayah Karesidenan Jepara. Ia merupakan seorang putri dari pasangan Raden Mas (RM) Sosroningrat dan Mas Ajeng Ngasirah.

Kartini juga lahir dalam lingkungan keluarga priyayi dan bangsawan, karena itu ia berhak menambahkan gelar Raden Ajeng (RA) di depan namanya.

Pada tahun 1885, Kartini dimasukkan ke sekolah dasar Eropa atau Europesche Lagere School (ELS). ELS merupakan sekolah khusus yang hanya diperuntukkan bagi anak-anak bangsa Eropa dan Belanda-Indo. Sementara itu, anak pribumi yang diizinkan mengikuti pendidikan di ELS hanya anak yang orang tuanya menjadi pejabat tinggi pemerintah.

Meskipun bagian dari anak pribumi, Kartini tidak kesulitan untuk menyesuaikan kegiatan belajar di ELS. Bahkan, anak RM Sosroningrat ini termasuk siswa cerdas yang mampu bersaing dengan siswa lainnya.

Berita Lainnya  Tugu Kaleng Kerupuk Rp 7,8 Miliar dan Videotron Rp 1,8 Miliar yang Tak Masuk Akal

Keberadaan Kartini di ELS juga menarik perhatian banyak orang Eropa, karena menjadi siswa pribumi yang mampu berbahasa Belanda dengan baik. Kemampuan tersebut diperolehnya dengan rajin membaca buku dan koran berbahasa Belanda.

Awal tahun 1892, Kartini dinyatakan lulus dari ELS dengan nilai yang cukup baik. Ia sebenarnya ingin melanjutkan pendidikannya, namun hal itu terhalang karena sebuah tradisi di kalangan bangsawan yang dikenal sebagai pingitan.

Selama masa pingitan, Kartini berusaha mengatasi kesunyian hidupnya dengan membagi cerita kepada Raden Ajeng Soelastri (saudara tiri Kartini) yang juga sedang menjalani masa pingitan. Melalui surat, Kartini dengan semangat tinggi menceritakan keinginannya memajukan perempuan kalangan bangsawan. (1)

Kartini bertekad bulat hendak mengangkat kembali kedudukan kaumnya yang rendah. Dalam usahanya untuk mengubah kedudukan perempuan, ia berpendapat supaya kaum wanita juga diberi kesempatan dan kebebasan untuk menuntut ilmu di sekolah, sama seperti laki-laki. Sebab, laki-laki dan perempuan merupakan makhluk yang sama haknya dan derajatnya.

Berita Lainnya  Tugu Kaleng Kerupuk Rp 7,8 Miliar dan Videotron Rp 1,8 Miliar yang Tak Masuk Akal

Untuk memperjuangkan pendidikan bagi kaum perempuan, Kartini memutuskan mendirikan sekolah sendiri. Sekolah yang ia dirikan ini dikhususkan bagi para gadis agar mereka memiliki akses terhadap pendidikan yang layak.

Langkah Kartini mendirikan “Sekolah Gadis” di Jepara mendapat sambutan positif dari masyarakat. Upaya ini bahkan memberikan dampak besar bagi perkembangan pendidikan perempuan di berbagai daerah lain.

Sejak saat itu, dunia pendidikan bagi kaum wanita di Pulau Jawa memasuki babak baru. Sekolah Kepandaian Putri pun mulai bermunculan di berbagai kota seperti Batavia (Jakarta), Madiun, Semarang, Bogor, Malang, Cirebon, Surabaya, Surakarta, dan Rembang.

Berita Lainnya  Tugu Kaleng Kerupuk Rp 7,8 Miliar dan Videotron Rp 1,8 Miliar yang Tak Masuk Akal

Perjuangan Kartini pun akhirnya mengubah status sosial perempuan. Sayangnya, perjuangannya harus terhenti ketika ia menutup usia di tahun ke-25. Ia meninggal pada 17 September 1904, empat hari sesudah melahirkan anaknya yang pertama.

Perjuangan Kartini berhasil membawa perubahan besar terhadap status sosial perempuan hingga saat ini. Namun, langkah mulianya harus terhenti saat ia wafat pada usia 25 tahun. Kartini meninggal pada 17 September 1904, empat hari setelah melahirkan anak pertamanya.

Sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangannya, Kartini ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964. (2)

Sumber : Detik

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Kecam ‘Serakahnomics’, Serukan Perlindungan Produksi Strategis

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai...

Jenal Mutaqin Temui Pengamen Viral yang Ngamuk di Angkot

BOGOR - Secara khusus, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyambangi Mapolsek Bogor Tengah, Rabu (23/7/2025). Kedatangannya untuk menemui Dani (29), seorang pengamen yang...

Bandung Arts Festival #11

BANDUNG- Setelah sukses digelar selama satu dekade, Bandung Arts Festival (BAF) kembali hadir dengan semangat baru melalui Bandung Arts Festival ke-11, yang akan berlangsung...

DPRD Bekasi Usulkan Penambahan Gerbang Tol Cibitung-Cilincing

BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengajukan usulan penambahan gerbang tol baru pada Ruas Cibitung-Cilincing sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas...

Soroti Polemik di PT. FCC Indonesia, KBC : Ini Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti kasus rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) di luar Kabupaten...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI