KARAWANG – Kecelakaan lalu-lintas terjadi di Jalan Raya Syeh Quro Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang, tepatnya di depan kantor Desa Cilewo, sekitar pukul 08.10 WIB, pada Sabtu (23/1/2026).
Yaitu dimana kendaraan minibus Toyota Rush nomor polisi T-1562-HG yang dikemudikan Agus Garmawan dengan membawa satu orang penumpang Rini Anggraeni, menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter MX, Honda Versa, Yamaha X-Ride dan sebuah gerobak.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, peristiwa bermula saat kendaraan minibus Toyota Rush melaju dari arah Telagasari menuju Lemahabang.
Kendaraan tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi T-2675-NY yang dikendarai seorang pria dengan identitas masih dalam lidik dan berjalan searah di depannya.
“Akibat benturan tersebut, sepeda motor Yamaha Jupiter MX terdorong hingga menabrak sepeda motor Honda Versa nomor polisi T-5425-LI yang dikendarai Eman Sulaeman dan berboncengan dengan Syaikin Zaelani, yang datang dari arah berlawanan,” ujarnya.
Setelah terjadi benturan beruntun tersebut, kendaraan minibus Toyota Rush kemudian oleng ke kanan dan kembali menabrak sepeda motor Yamaha X-Ride nomor polisi T-2575-NY yang sedang terparkir, lalu menabrak sebuah gerobak, sebelum akhirnya berhenti setelah menabrak tembok bangunan Alfamart di sekitar lokasi kejadian.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara dua orang korban lainnya, yakni pengendara dan pembonceng sepeda motor Honda Versa, mengalami luka-luka dan telah dievakuasi serta mendapatkan perawatan medis di RS Efarina Etaham.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mendata identitas korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
“Saat ini perkara kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang,” tambah IPDA Cep Wildan.
Polres Karawang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga jarak aman berkendara, serta mengutamakan keselamatan, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.***










