JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara Pemkab Karawang dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait penyerapan gabah kering panen (GKP) dari petani Karawang untuk kebutuhan pangan wilayah DKI Jakarta.
Dalam pertemuan lanjutan tersebut, Bupati Karawang bersama jajaran Pemkab melakukan kunjungan ke PT Food Station Tjipinang Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan ini disambut baik oleh Direktur Utama beserta komisaris dan jajaran direksi perusahaan tersebut.
Pertemuan ini membahas kembali komitmen penyerapan 2.500 ton gabah kering panen yang telah disepakati dalam MoU antara Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Pemerintah Kabupaten Karawang pada bulan Mei 2025 lalu.
Bupati Karawang menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat rantai pasok pangan antara daerah produsen dan daerah konsumen, sekaligus memberikan kepastian pasar bagi para petani Karawang.
“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan meningkat dari tahun ke tahun. Selain membantu petani mendapatkan harga yang stabil, juga mendukung ketahanan pangan di wilayah DKI Jakarta,” ujar Bupati Karawang.
Sementara itu, pihak PT Food Station menyambut baik komitmen Pemkab Karawang dalam menjaga kualitas dan kontinuitas pasokan gabah. Kolaborasi ini diharapkan menjadi model sinergi antar daerah dalam penguatan sektor pangan nasional.(prokompim)










