Selasa, Maret 24, 2026
spot_img

ISESS Minta Pemerintah Tertibkan Seragam Ormas yang Menyerupai Militer

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengapresiasi langkah operasi serentak Polri untuk memberantas premanisme, termasuk yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas), sejak awal bulan ini.

Dia juga mendorong pemberantasan premanisme tidak dilakukan secara instan dan parsial oleh kepolisian saja.

Contohnya, dia mendesak langkah pemerintah dan aparat penegak hukum soal keterlibatan ormas dalam kegiatan pengamanan hingga seragam yang bermotif menyerupai militer.

Bambang berharap pemerintah dalam waktu dekat seharusnya bisa membuat aturan atau larangan agar ormas untuk tidak membuat seragam atau pakaian dengan motif ala militer atau loreng.

Berita Lainnya  OTT Bupati Pekalongan, Keluarga Kuasai Proyek-proyek Pemkab

Lewat cara itu, ia mengatakan diharapkan bisa menghapus efek psikologis masyarakat yang selama ini sudah takut jika harus berhadapan dengan ormas.

“Membuat larangan agar ormas tidak menggunakan baju seragam dengan motif camo [camouflage] ala militer, tetapi seragam yang bernuansa budaya sipil, batik atau yang lain,” jelasnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (15/5).

Bambang juga mendesak agar ormas tidak lagi boleh berkegiatan di bidang keamanan. Hal tersebut menurutnya berpotensi disalahgunakan dan menjadi pembenaran oleh ormas nakal.

Berita Lainnya  Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

“Larangan bagi ormas memiliki satgas yang berkegiatan di bidang keamanan. Keamanan hanya bisa dilakukan oleh security profesional yang bersertifikat dan bisa dipertanggungjawabkan melalui pajak dan lainnya,” kata Bambang.

Menurutnya diperlukan pendekatan secara komprehensif dari pelbagai sektor mulai dari sosial, ekonomi, hingga politik untuk mengatasi premanisme. Sebab, kata dia, tidak jarang pelaku premanisme berkedok ormas itu memang sengaja ‘dipelihara’ untuk kepentingan politik.

Ujung-ujungnya adalah kembali ke niat atau political will pemangku kepentingan, terutama pemerintah.

Berita Lainnya  Kali Pertama, Karut-marut Program MBG Dilaporkan ke Bareskrim

“Harus ada political will dari pemerintah untuk membuat peraturan yang kuat agar premanisme yang sudah terorganisir dalam bentuk ormas bisa dikendalikan, bahkan dibubarkan bila sudah meresahkan masyarakat,” tegasnya.***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTA - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Pemerintah Wacanakan Siswa Belajar di Rumah

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan kebijakan efisiensi energi perlu mempertimbangkan pengalaman saat masa pandemi COVID-19. "Langkah efisiensi...

Prabowo Lanjutkan Program MBG : Dari Pada Uang Dikorupsi!

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai prioritas pemerintah di tengah berbagai kritik dan tantangan fiskal. Menurut Prabowo, program...

Sudah Dilarang Dedi Mulyadi, Para Penyapu Koin Tetap Beraksi

SUBANG – Penyapu koin di Kabupaten Indramayu-Subang, Jawa Barat tetap nekat berburu recehan di tengah arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Seperti diketahui,...

Sejumlah Pemuda Tak Dikenal Serang Jemaah Musola yang Sedang Takbiran, 3 Warga Luka Akibat Sabetan Sajam

KARAWANG - Sejumlah pemuda tak dikenal tiba-tiba melakukan tindakan penyerangan terhadap jemaah musola yang sedang melaksanakan takbiran di Musola Al Mubarokah, di Kampung Cengkeh...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan