KARAWANG – Dugaan kelalaian dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi (MBG) kembali menodai marwah dunia pendidikan di Kabupaten Karawang.
Kali ini, sejumlah siswa SDN Sukamakmur 3 Kecamatan Telukjambe Timur dilaporkan menerima bolu kukus berjamur dan berbau tidak sedap saat pembagian menu MBG pada Jumat (31/10/2025).
Kasus ini lantas memicu kritik publik dan sorotan tajam terhadap lemah dan longgarnya pengawasan penyelenggara program di daerah.
Kepala Sekolah SDN Sukamakmur 3, Sri Sulastri, membenarkan adanya makanan basi dalam paket MBG tersebut.
“Iya, benar ada bolu yang berjamur, sekitar 10 anak yang menerima. Telah kami laporkan ke pengelola, dan pihak penyedia langsung menarik serta menggantinya dengan biskuit kemasan,” ujarnya, Senin (3/11).
Ketua Korwilcambidik Telukjambe Timur, Neneng, turut mengonfirmasi laporan tersebut. “Baru dapat laporan dari kepala sekolah dan sudah ditindaklanjuti ke SPPG-nya,” ucapnya.
Namun, langkah penggantian menu dari bolu menjadi biskuit kemasan justru menimbulkan polemik baru.
Penggantian itu diduga melanggar pedoman penyelenggaraan program gizi nasional, sebab menu MBG seharusnya tidak boleh diganti dengan produk pabrikan.
Dalam pernyataannya di Jakarta (28/10/2025), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa penggunaan snack atau produk pabrikan seperti biskuit tidak sesuai dengan ketentuan program MBG.
 “Sudah tidak boleh. Nanti tidak boleh lagi pakai bahan mentah atau produk pabrikan,” tegas Nanik.
Menurutnya, menu MBG wajib berisi makanan siap santap dengan komposisi gizi seimbang, mencakup sumber karbohidrat, protein hewani, sayur, dan buah.
 “Makanan pabrikan tidak termasuk kategori gizi seimbang,” imbuhnya.
Peristiwa di SDN Sukamakmur 3 ini bukan yang pertama. Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di SDN Palumbonsari 3, Kecamatan Karawang Timur, di mana makanan MBG dilaporkan basi.
Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas terhadap pihak penyedia.
Masyarakat menilai, terulangnya kejadian seperti ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan kontrol mutu program MBG di tingkat daerah.
Bahkan, video temuan bolu berjamur telah beredar luas di media sosial dan menuai kecaman keras dari warganet.
Publik kini mendesak Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan pihak SPPG Karawang mengambil langkah tegas terhadap penyedia makanan yang lalai, serta memastikan seluruh menu MBG sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).
Program Makanan Bergizi (MBG) sejatinya dirancang untuk mencegah stunting dan meningkatkan asupan gizi anak sekolah. Namun, jika pengawasan lemah, program ini justru berpeluang menjadi bumerang bagi usaha peningkatan mutugizi pelajar. (*)
Sumber : TvBerita.co.id










