KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan maut arus balik pemudik yang terjadi di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam.
Santunan diberikan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh yang terpantau didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Karawang, Ridwan Salam, saat bertakziah kepada para keluarga korban di wilayah Rengasdengklok Selatan, Selasa (24/3/2026) malam.
Santunan senilai Rp 50 juta untuk setiap korban meninggal dunia ini diberikan, karena para korban tidak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja, karena alasan kecelakaan yang terjadi merupakan kecelakaan tunggal, serta menggunakan kendaraan berplat hitam yang tidak terdaftar sebagai angkutan umum.
Untuk tahap pertama, Bupati Aep menyalurkan santunan sebesar Rp 10 juta rupiah kepada setiap keluarga korban meninggal dunia. Santunan ini diberikan untuk mengantisipasi kebutuhan biaya mendesak seperti biaya pemakaman para korban. Dan sisanya akan disalurkan menyusul dalam waktu dekat.
Selain santunan untuk para keluarga korban meninggal dunia, Bupati Aep juga memastikan biaya perawatan di rumah sakit untuk para korban selamat ditanggung Pemkab Karawang.
Melalui kesempatan ini, Bupati Aep menyampaikan ucapan belasungkawa mendalam kepada para keluarga korban. Bupati Aep jufa mengapresiasi solidaritas warga dan aparat yang turut membantu keluarga korban di tengah situasi sulit.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Karawang, kami turut berduka cita. Terima kasih atas kepedulian semua pihak. Semoga musibah seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.***










