Minggu, Maret 29, 2026
spot_img

Bekasi Manfaatkan Lahan Tak Produktif untuk Dukung Ketahanaan Pangan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, program ketahanan pangan merupakan salah satu program yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati saat mengikuti acara Panen Raya Jagung Serentak Nasional secara daring yang dipusatkan di Kalimantan Barat bersama Presiden Prabowo Subianto di Pekarangan Pangan Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, pada Kamis (5/6/2025).

Dia mengemukakan, saat ini di Kabupaten Bekasi, secara keseluruhan ada 56.000 hektare lahan pertanian, tetapi 35.000 hektare di antaranya belum produktif.

Oleh karena itu, Pemkab Bekasi akan memanfaatkan lahan tak produktif ini untuk ditanami jagung dan tanaman pangan lainnya.

Selain itu, untuk meningkatkan produksi padi, Pemkab Bekasi akan menyiapkan sarana prasarana berupa sumur satelit bagi sawah-sawah yang sering mengalami kekeringan. Hal ini dilakukan dalam mendukung pertanian masyarakat dan menekan potensi gagal panen.

“Ini dilakukan agar nanti tidak berefek kekurangan air di musim kemarau, yang bisa menyebabkan gagal panen, jadi kami akan buat sumur-sumur satelit di wilayah yang rentan kekeringan,” jelasnya.

Mengenai akses jalan ke pertanian, sambungnya, Bupati Ade Kuswara Kunang juga telah mencanangkan agar jalan-jalan ke lahan pertanian ini bisa dicor untuk memudahkan akses jalan para petani.

Asep menuturkan, saat ini Pemkab Bekasi bersama DPRD tengah membahas rancangan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang nantinya akan memperkuat program Ketahanan Pangan di Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, saat ini, rencana-rencana pembangunan perumahan untuk sementara akan dihentikan.

“Terkait masalah perizinan perumahan, seperti arahan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi sudah menginstruksikan ke Pak Bupati Bekasi agar perizinan perumahan sementara tidak diperbolehkan. Karena memang kita sangat memperhatikan ketahanan pangan,” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Arus Balik di Rest Area Tol Cipali

SUBANG – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Rudi Setiawan melakukan pengecekan langsung kesiapan arus balik Idul Fitri 1447 H/2026 M di sejumlah rest area...

3 Pelaku Curanmor di Kota Bekasi Ditangkap, Beraksi di 4 TKP

KOTA BEKASI - Polisi mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Tiga orang pelaku ditangkap dalam pengungkapan itu. "Pelaku ini ada...

Truk Boks Tabrak Warung di Cipeundeuy Subang, 1 Orang Tewas

SUBANG - Sebuah truk boks pengangkut telur dengan nomor plat BE 8270 RU menabrak warung di pinggir Jalan Raya Lengkong, Kampung Cijoged, Desa Lengkong,...

Viral Guru Ngaji Diamuk Massa karena Selingkuh dengan Istri Orang

KARAWANG - Sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang warga Kecamatan Tirtajaya sedang berusaha diamankan anggota kepolisian dan anggota TNI, karena...

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan