Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Sejumlah TPA di Jabar Dijatuhi Sanksi Administratif

BANDUNG – Permasalahan sampah di Jawa Barat kembali jadi sorotan. Sebanyak 21 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di kabupaten dan kota dijatuhi sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH Jabar).

Sanksi diberikan karena sejumlah TPA dinilai belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan, seperti ketiadaan dokumen lingkungan yang lengkap dan masih menerapkan open dumping, sistem pembuangan sampah terbuka yang seharusnya sudah ditinggalkan.

“Total sanksi administratif ada 21 TPA, tidak ada denda hanya perbaikan. Terutama sebagian besar harus melengkapi dokumen-dokumen lingkungan,” ujar Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Jabar Resmiani, Selasa (29/7/2025).

Perbaikan Dokumen dan Stop Open Dumping

Berita Lainnya  Om Zein : Generasi Muda Jangan Malu Pakai Bahasa Sunda

Resmiani menyebut, sebagian TPA sebelumnya sudah disanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, setelah peninjauan ulang, DLH Jabar menambah sanksi dengan fokus pada pemenuhan dokumen dan pembenahan sistem pengelolaan sampah.

“Sebagian besar tidak boleh lagi open dumping, dokumen lingkungannya harus diperbaiki, pengelolaan air lindi juga harus dilengkapi,” tegasnya.

Salah satu yang disorot adalah TPA Sarimukti di Bandung Barat, yang menjadi pusat pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya. Meski sudah terkena sanksi lebih dulu, perbaikannya dinilai mulai menunjukkan hasil yang positif.

Kondisi TPA yang dibiarkan beroperasi tanpa dokumen lengkap dan infrastruktur layak disebut Resmiani sebagai bom waktu yang dapat memicu masalah besar di kemudian hari.

Berita Lainnya  Adukan Kades Sumurkondang, LBH Laskar NKRI Bakal Kembali Surati DPMD Karawang

“TPA ini kan sudah dioperasikan lama. Tata kelola persampahan dari dulu baru sekarang dibenahi, sementara banyak kabupaten kota kesulitan anggaran,” katanya.

Resmiani juga mengingatkan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi semua pihak termasuk masyarakat.

“Yang diharapkan itu masyarakat lebih aktif memilah dan mengolah sampah rumah tangga, terutama sampah organik. Kalau menumpuk di TPA bisa memicu gas berbahaya dan kebakaran,” tandasnya.

Daftar 21 TPA yang Disanksi

TPA Ciangir (Kota Tasikmalaya)

TPA Pasir Bajing (Kabupaten Garut)

TPA Burangkeng (Kabupaten Bekasi)

Berita Lainnya  Kantor Dinas PUPR Karawang Digeruduk Koalisi Ormas dan LSM, Ada Apa?

TPA Galuga (Kabupaten Bogor)

TPA Jalupang (Kabupaten Karawang)

TPA Cikolotok (Kabupaten Purwakarta)

TPA Jalumpang (Kabupaten Subang)

TPA Cibereum (Kabupaten Sumedang)

TPA Nangkaleah (Kabupaten Tasikmalaya)

TPA Sumur Batu (Kota Bekasi)

TPA Kopi Luhur (Kota Cirebon)

TPA Cipayung (Kota Depok)

TPA Cikundul (Kota Sukabumi)

TPA Cimenteng (Kabupaten Sukabumi)

TPA Mekarsari (Kabupaten Cianjur)

TPA Purbahayu (Kabupaten Pangandaran)

TPA Kubangdeleg (Kabupaten Cirebon)

TPA Heleut (Kabupaten Majalengka)

TPA Sarimukti (Kabupaten Bandung Barat)

TPA Ciniru (Kabupaten Kuningan)

TPA Cibeureum (Kota Banjar)

***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan