Jumat, Oktober 9, 2026
Google search engine

DPR Ingatkan KDM Soal Jam Masuk Sekolah, Wamendikdasmen : Akan Dikaji Dulu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengkritik Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang menerapkan kebijakan jam masuk sekolah.

Ia menilai kebijakan itu berpotensi menyebabkan permasalahan kesehatan dan keselamatan bagi pelajar. Ia berkaca pada kebijakan serupa yang pernah diterapkan di Nusa Tenggara Timur.

“Pengalaman serupa pernah diterapkan di Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi, juga mendapat banyak kritik,” kata Lalu, dikutif dari CNN Indonesia, Selasa (3/6).

“Evaluasi menunjukkan bahwa siswa mengalami gangguan kesehatan karena kurang tidur, meningkatnya risiko keselamatan saat perjalanan subuh hari, dan tidak adanya kajian akademik yang kuat sebagai dasar kebijakan,” sambungnya.

Berita Lainnya  Diduga Peras 21 Kepala Sekolah, Dua Staf Dinas Pendidikan Banyuasin Kena OTT di Hotel

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar Demul melakukan kajian komprehensif dengan melibatkan publik sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

Terlebih, kata dia, di NTT, Ombudsman RI sempat mengingatkan Pemprov NTT agar tidak tergesa-gesa menerapkan kebijakan sekolah masuk lebih pagi.

“Jika diterapkan di Jabar tanpa pendekatan berbasis data dan konteks lokal, risiko serupa bisa kembali terjadi,” ujarnya.

Ia berharap Demul meninjau kebijakan berdasarkan sisi dampak psikologis dan kesehatan siswa, dan tidak semata sisi kedisplinan saja.

“Kajian dampak terhadap psikologis, kesehatan, dan prestasi belajar siswa harus dijadikan dasar utama. Kebijakan pendidikan harus selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, bukan hanya dari sisi kedisiplinan, tapi juga dari sisi keselamatan, kenyamanan, dan efektivitas proses belajar,” jelas dia.

Berita Lainnya  Tawuran Antarkelompok Remaja di Karawang, 1 Orang Tewas, 20 Orang Diamankan Polisi

Sementara dikutip dari Detik, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, merespons soal jam masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB di Jawa Barat.

Atip mengatakan kebijakan terkait itu akan dikaji terlebih dahulu. “Belum itu, nanti ya, mau istikharah dulu gitu,” kata Atip di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).

Atip mengatakan pihaknya belum menemukan solusi terbaik menyikapi instruksi itu. Atip menyebutkan akan salat istikharah untuk menentukan aturan tersebut.

Berita Lainnya  Menuai Perdebatan, Komisi XIII DPR RI Usulkan Fasilitas Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks bagi Narapidana

“Ya belum, nanti lah mau istikharah dulu lah, ha-ha-ha…,” tuturnya.

Sekda Pemprov Jabar Herman Suryatman mengatakan pelaksanaan dari Surat Edaran tersebut bakal dilakukan pada tahun ajaran baru atau Juli 2025 mendatang.

“Waktunya dimulai pukul 06.30 dan diakhirinya proporsional dalam jam efektif itu jadi tidak merubah hanya dipercepat ke 06.30 dan masa berlakunya itu tahun ajaran baru, pertengahan Juli 2025,” ujar Herman saat diwawancarai wartawan, Selasa (3/6).***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Rumah di Kompleks TNI Cijantung Digerebek Polisi, 11 Operator Judi Online Diamankan

Aparat menggerebek kepolisian menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas operator judi online pada Minggu,...

Dikonfirmasi Persoalan Sewa Alat Berat, Kadis DLH Bekasi Lecehkan Wartawan : “Kau Jelek, Bau Sekali Badanmu”

BEKASI - Polemik dugaan perlakuan tidak pantas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terhadap seorang wartawan terus menuai perhatian kalangan...

Wapres Gibran : “Kalau Saya Gak Lulus SMA, Gak Mungkin Saya Bisa Kuliah”

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa tidak mungkin dirinya bisa melanjutkan kuliah hingga tingkat sarjana (S1) jika tidak lulus sekolah menengah atas (SMA). Pernyataan...

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

Memilukan! Pembunuhan Sekeluarga di Lampung, Anak Korban Ijab Kabul Pernikahan di Samping Jenazah Kedua Orang Tua dan Adiknya

Seorang anak korban pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, melangsungkan prosesi ijab kabul pernikahan di hadapan...

Hukum

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan