Jumat, Agustus 7, 2026
spot_img

Aura Cinta Dibully Habis-habisan, Ono Surono akan Berikan Pendampingan Hukum

Sosok remaja putri yang berdebat dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dibully habis-habisan di media sosial.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono justru merespon postifi apa yang dilakukan Aura Cinta (berdebat soal larangan study tour dan wisuda sekolah dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi).

“Saya sih respon positif ada anak remaja baru berusia 16 tahun menyampaikan persoalan rakyat di media sosialnya, dimana itu menjadi tanggungjawab dan tugas pemimpinnya,” kata Ono Surono, lewat akun instagram pribadinya @ono_surono.

Ono menilai apa yang dilakukan Aura Cinta merupakan hal normatif dan justru perlu diapresiasi. Karena jarang sekali anak seumuran Aura Cinta bisa menyampaikan dengan sangat terbuka dan sangat cerdas.

“Jadi harus diapresiasi bahwa ini adalah bibit-bibit pemimpin bangsa ke depan,” tegas Ono.

Tetapi apa yang kita temui sekarang, Aura Cinta sedang dibully habis-habisan di media sosial. Yaitu dimana konten-konten kreator melakukan eksploitasi terhadap kemiskinan dan juga kekerasan verbal terhadap Aura Cinta.

“Inilah yang sangat berbahaya. Mereka kan hanya menguntungkan dirinya supaya postingannya viral, mendapatkan keuntungan dari adsense di youtobe, instagram, tiktok, facebook,”

“Tapi ini akan merusak mentalnya Aura Cinta dan anak-anak lain yang ingin kritis,” timpal Ono.

Ono menjelaskan, dalam Perda No. 2 Tahun 2021 yang mengatur tentang peyelenggaraan perlindungan anak, di Pasal 2 diatur hak-hak anak : mereka mendapatkan hak dan perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi (baik ekonomi maupun seksual), penelantaran, kekejaman, kekerasan dan penganiayaan, ketidak adilan dan perlakuan lainnya.

Sehingga menururnya, apa yang terjadi saat ini sudah terjadi eksploitasi terhadap kemiskinan dan juga kekerasan

Maka di Perda ini siapapun yang mengetahui kalau ada perlakuan seperti itu, maka mereka yang tidak memberitahukan, mereka akan diancam penjara 3 bulan dan denda Rp 50 juta.

“Tapi saya yakin ada pidana-pidana lainnya yang diatur Undang-undang. Sehingga PDI Perjuangan sedang melakukan kajian hukum untuk kita dampingi Aura Cinta untuk mendapatkan hak-haknya,”

“Dan kepada konten kreator siapapun dia, pejabat ataupun bukan, tobatlah!. Tobat, dosa anda, hatur nuhun!,” turup Ono Surono.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan