Kamis, April 30, 2026
spot_img

Aura Cinta Dibully Habis-habisan, Ono Surono akan Berikan Pendampingan Hukum

Sosok remaja putri yang berdebat dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dibully habis-habisan di media sosial.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono justru merespon postifi apa yang dilakukan Aura Cinta (berdebat soal larangan study tour dan wisuda sekolah dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi).

“Saya sih respon positif ada anak remaja baru berusia 16 tahun menyampaikan persoalan rakyat di media sosialnya, dimana itu menjadi tanggungjawab dan tugas pemimpinnya,” kata Ono Surono, lewat akun instagram pribadinya @ono_surono.

Ono menilai apa yang dilakukan Aura Cinta merupakan hal normatif dan justru perlu diapresiasi. Karena jarang sekali anak seumuran Aura Cinta bisa menyampaikan dengan sangat terbuka dan sangat cerdas.

“Jadi harus diapresiasi bahwa ini adalah bibit-bibit pemimpin bangsa ke depan,” tegas Ono.

Tetapi apa yang kita temui sekarang, Aura Cinta sedang dibully habis-habisan di media sosial. Yaitu dimana konten-konten kreator melakukan eksploitasi terhadap kemiskinan dan juga kekerasan verbal terhadap Aura Cinta.

“Inilah yang sangat berbahaya. Mereka kan hanya menguntungkan dirinya supaya postingannya viral, mendapatkan keuntungan dari adsense di youtobe, instagram, tiktok, facebook,”

“Tapi ini akan merusak mentalnya Aura Cinta dan anak-anak lain yang ingin kritis,” timpal Ono.

Ono menjelaskan, dalam Perda No. 2 Tahun 2021 yang mengatur tentang peyelenggaraan perlindungan anak, di Pasal 2 diatur hak-hak anak : mereka mendapatkan hak dan perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi (baik ekonomi maupun seksual), penelantaran, kekejaman, kekerasan dan penganiayaan, ketidak adilan dan perlakuan lainnya.

Sehingga menururnya, apa yang terjadi saat ini sudah terjadi eksploitasi terhadap kemiskinan dan juga kekerasan

Maka di Perda ini siapapun yang mengetahui kalau ada perlakuan seperti itu, maka mereka yang tidak memberitahukan, mereka akan diancam penjara 3 bulan dan denda Rp 50 juta.

“Tapi saya yakin ada pidana-pidana lainnya yang diatur Undang-undang. Sehingga PDI Perjuangan sedang melakukan kajian hukum untuk kita dampingi Aura Cinta untuk mendapatkan hak-haknya,”

“Dan kepada konten kreator siapapun dia, pejabat ataupun bukan, tobatlah!. Tobat, dosa anda, hatur nuhun!,” turup Ono Surono.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Misi Susi Pudjiastuti ‘Tenggelamkan’ Pinjol di Jawa Barat

BANDUNG - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB resmi menunjuk eks Menteri...

Cawe-cawe Pengelolaan Limbah Industri, Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejaksaan

KARAWANG - Diduga melakukan cawe-cawe pengelolaan limbah ekonomis di PT. Multi Indo Mandiri (PT. MIM), Saepul Azis - Kepala Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten...

Sidang Gugatan di MK, Akademisi Minta MBG Tak Masuk Anggaran Pendidikan

JAKARTA - Sejumlah akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dimasukkan sebagai bagian...

Jadi Broker Proyek, Lippo Diperiksa Polda Metro Jaya

JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa anggota kepolisian aktif Polsek Cimanggis, Polres Depok, Aiptu YS alias Lippo, terkait dugaan keterlibatan sebagai broker proyek pengadaan...

Soal Dana Koperasi, Puluhan Eks Karyawan PT. Pindo Deli ‘Ngadu’ ke Tim Jabar Istimewa

KARAWANG - Puluhan mantan karyawan PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills akhirnya buka suara, soal dugaan pengelolaan dana koperasi yang disebut belum sepenuhnya...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan