KARAWANG – Mengingat batas waktu yang ditentukan oleh DPP Partai Golkar kepada pengurus daerah tingkat kabupaten untuk melaksanakan agenda kepartaian, Politisi Partai Golkar Karawang, Deden Nurdiansyah meminta DPD DPD Golkar Karawang untuk segera melaksanakan tahapan Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Karawang.
Hal ini diklaimnya tentu saja sesuai dengan Surat Instruksi nomor : SI – 11 /DPP/Golkar/Vll/ 2026 tanggal 17 Juli 2026, tentang Instruksi untuk segera menyelesaikan Konsolidasi Organisasi.
“Jadi kalau merujuk pada time line itu hanya tersisa kurang lebih satu bulan lagi dan harusnya rapat-rapat harian dan pleno persiapan Musda sudah dimulai,” tuturnya, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, penyelenggaraan Musda Golkar kail ini harus dipersiapkan secara matang dengan berpegang teguh kepada konstitusi partai dan peraturan lainnya terutama pasal 19 bagian kedua juklak no – 02/DPP/Golkar/lV/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Musyawarah – Musyawarah Partai Golongan Karya di daerah.
“Tidak ada alasan bagi DPD Partai Golkar Karawang untuk berleha-leha, apalagi dana bantuan partai politik dari pemda kan sudah turun,” ujarnya.
Lebih jauh Deden mengingatkan agar seluruh penggunaan dana partai bisa dipertanggung jawabkan secara jujur dan terbuka pada forum resmi partai, agar bisa diterima oleh peserta Musda.
Deden pun berharap pelaksanaan Musda Golkar Karawang berlangsung dengan fair tanpa adanya intimidasi kepada pemilik suara.
“Ini penting untuk menjaga marwah partai dan menghindari distrust public,” tutupnya.***










