KARAWANG – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku siap pasang badan bagi setiap guru yang melaporkan dugaan kecurangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, besarnya anggaran program MBG di Kabupaten Karawang menuntut pengawasan ketat dari berbagai pihak. Sehingga setiap guru diharapkan tidak ragu untuk melaporkan dugaan kecurangan MBG, baik dilaporkan langsung kepadanya maupun melalui media sosial.
“Saya pasang badan lindungi guru yang mengungkap adanya kecurangan MBG,” tutur Bupati Aep, setelah melantik ratusan kepala sekolah hasil mutasi, di halaman SMPN 2 Telukjambe Timur, Kamis (2/4/2026).
Disampaikan Bupati Aep, perputaran dana program MBG bisa mencapai Rp 2 triliun dalam setahun. Oleh karenanya, penyaluran dana MBG harus sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Untuk dapur Rp 2.000, operasional Rp 3.000, dan makanan Rp 10.000. Jadi aturan main tinggal dilaksanakan saja. Jangan dikurangi, karena semua sudah ada bagiannya,” tegasnya.
Ditegaskannya, aggaran program MBG tidak boleh dipotong. Karena setiap siswa berhak menerima manfaat MBG senilai Rp 10.000.
“Jika diambil itu tidak baik dan bisa menimbulkan masalah. Sebaiknya ikuti aturannya agar semuanya lancar tanpa masalah,” katanya.
Ditegaskan Bupati Aep, selain melibatkan guru, Pemkab Karawang juga menggandeng Kejaksaan Negeri Karawang untuk ikut mengawasi pelaksanaan program MBG.
Dan pihak kejaksaan telah menyatakan kesiapan untuk mendukung pengawasan agar program berjalan transparan dan akuntabel. “Iya pihak kejaksaan sudah siap membantu,” tutup Bupati Aep.***










