Jumat, Juli 25, 2025
spot_img

KDM Efek, Sopir Truk dan Buruh Tambang Kepung Pemkab dan DPRD Subang

SUBANG – Tidak semua pihak mendukung sikap tegas Gubernur Jawa Barat terpilih, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengenai penertiban dan penutupan tambang ilegal.

Bagi masyarakat umum, kebijakan KDM ini tentu patut diacungi jempol. Karena selain merusak alam dan lingkungan, aktivitas truk tambang ilegal juga merusak jalan umum.

Tetapi bagi pengusaha tambang ilegal, khususnya para sopir truk dan buruh tambang, kebijakan KDM ini tentu seakan ‘membunuh’ mereka secara perlahan.

Tak ada aktivitas penambangan, ya artinya mata pencaharian mereka hilang.

Akibat gencarnya penutupan tambang ilegal di Kabupaten Subang, akhirnya para sopir truk dan buruh tambang melakukan aksi unjuk rasa dan mengepung kantor Pemkab dan DPRD Subang dengan didampingi Ormas, pada Jumat (24/1/2025).

Berita Lainnya  Diskominfo Karawang 'Gak Mudeng' Pernyataan Dedi Mulyadi, Proyek Kontroversi Videotron Rp 1,8 Miliar Disorot HMI

Para sopir truk dan buruh tambang meminta agar aktivitas penambangan dibuka kembali. Karena semenjak ditutup, mereka kehilangan mata pencaharian.

“Kita perlu makan. Selama itu (lokasi tambang) ditutup, kami gak bisa cari duit. Bagaimana kami bisa kasih makan anak istri kami,” kata Hendra, salah seorang perwakilan sopir armada angkutan material tambang.

Bahkan mereka menegaskan agar penambangan bisa kembali beroperasi, baik yang sudah memiliki izin maupun belum.

Berita Lainnya  DLH Bekasi Kewalahan Cari Pelaku Pembuangan Limbah di Sungai Cilemahabang

“Saya minta semua bisa operasi lagi, yang berizin dan tidak berizin tetap beroperasi. Yang belum ada izin tetap jalan, dan minta pendampingan selama proses,” imbuhnya.

Sementara dalam audiensi terungkap, bahwa para pelaku usaha tambang masih kesulitan memperpanjang IUP lantaran terbentur beberapa proses administrasi yang seakan dipersulit.

Dalam aturannya pelaku usaha pertambangan yang sudah habis izin, setelah mengajukan perpanjangan wajib mengembalikan IUP ke negara dengan syarat melakukan reklamasi dan pasca tambang sebelum mengajukan izin baru.

Berita Lainnya  SBY Jalani Perawatan di RSPAD Gatot Soebroto

Pada kesempatan itu juga pihak pemerintah meminta para pendemo melakukan proses administrasi terkait hal ini ke pj bupati dan ditembuskan ke Pj Gubernur, sehingga ada percepatan ijin.

Dan unsur Pimpinan DPRD Subang berjanji akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Subang untuk mendorong percepatan izin tambang di Subang.***

Dilansir dari berbagai sumber…

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Kecam ‘Serakahnomics’, Serukan Perlindungan Produksi Strategis

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai...

Jenal Mutaqin Temui Pengamen Viral yang Ngamuk di Angkot

BOGOR - Secara khusus, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyambangi Mapolsek Bogor Tengah, Rabu (23/7/2025). Kedatangannya untuk menemui Dani (29), seorang pengamen yang...

Bandung Arts Festival #11

BANDUNG- Setelah sukses digelar selama satu dekade, Bandung Arts Festival (BAF) kembali hadir dengan semangat baru melalui Bandung Arts Festival ke-11, yang akan berlangsung...

DPRD Bekasi Usulkan Penambahan Gerbang Tol Cibitung-Cilincing

BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengajukan usulan penambahan gerbang tol baru pada Ruas Cibitung-Cilincing sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas...

Soroti Polemik di PT. FCC Indonesia, KBC : Ini Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti kasus rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) di luar Kabupaten...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI