Senin, September 28, 2026
Google search engine

Polisi Bekuk Pasutri Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Perhiasan

KARAWANG – Sepasang suami istri (pasutri) berinisial GQB (32) dan LW (32) dibekuk Tim Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang karena terlibat serangkaian aksi pencurian di rumah kosong. Keduanya ditangkap di wilayah Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kamis (12/3/2026).

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini didasarkan pada dua laporan polisi terkait pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lokasi berbeda.

“Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV yang sempat viral, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaan mereka,” ujar Wildan, Jumat (13/3/2026).

Berita Lainnya  2 Pemuda Pemeran 'A Day in My Life' Ditetapkan Tersangka, Positif Mengidap HIV

Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

Berdasarkan hasil penyidikan, pasutri ini diketahui telah melakukan dua kali aksi pencurian dengan modus merusak pintu rumah kontrakan yang ditinggalkan penghuninya:

1. Jumat, 6 Maret 2026: Beraksi di kontrakan Jalan Gemanis, Kelurahan Karawang Wetan. Pelaku mengambil perhiasan emas seberat tiga gram serta dua unit telepon genggam.

2. Selasa, 10 Maret 2026: Beraksi di kontrakan Jalan Ahmad Yani By Pass, Kelurahan Tanjungpura. Pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah marun dengan total kerugian korban mencapai Rp 28 juta.

Berita Lainnya  Beli Rokok Tapi Duitnya Kurang, Preman Kampung ini Ancam Gadis Pemilik Warung, Berakhir Diciduk Polisi

Terancam 7 Tahun Penjara

Saat ini, GQB dan LW telah diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, meliputi satu unit Honda PCX hasil curian, dua unit ponsel korban, serta kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, pasangan suami istri ini dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. “Keduanya terancam pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas Wildan.

Berita Lainnya  Tak Mampu Bayar Transaksi Open BO, Pedagang Mi Ayam di Bekasi Cekik Wanita Hamil hingga Tewas

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. Warga diminta memastikan pintu dan jendela terkunci rapat serta mempertimbangkan pemasangan sistem keamanan tambahan untuk mencegah aksi serupa.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dulu Kebijakan KDM Soal Pendidikan Barak Militer Banyak Ditentang, Kini Pemerintah Resmi Luncurkan Ekstrakurikuler KKRI

MASIH ingatkan anda dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang mengirim siswa bermasalah atau "nakal" ke barak militer yang banyak ditentang...

Ngaku Pengurus RT dan Gerebek Kontrakan, Juru Parkir ini Perkosa Remaja Perempuan 16 Tahun Secara Bergiliran

MT (39), seorang juru parkir ini terpaksa diamankan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, karena diduga menjadi salah satu pelaku pemerkosan remaja perempuan berusia 16 tahun. Kasat...

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Temukan Ribuan Lahan Sawah di Bekasi Kekeringan, Menteri PU Ancam Copot Pejabat yang Beri Laporan Palsu

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo marah dan mengancam mencopot pejabat Kementerian PU, termasuk meminta Pelaksana Tugas (Plt) untuk Kepala Balai atau Pejabat Pembuat...

MBG Dibawa Pulang ke Rumah, Orang Tua hingga Nenenk Ikut Keracunan

Kasus keracunan masal MBG di wilayah Kecamatan Bawang menyibakan sebuah fenomena dimana ternyata MBG tidak hanya dimakan oleh siswa penerima MBG. Ada cukup banyak...

Hukum

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Melawan, Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melalui tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan