Jumat, Juli 25, 2025
spot_img

Tahun ini Swasembada Beras Tanpa Impor

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan optimisme terhadap ketahanan pangan nasional khususnya dalam upaya mewujudkan swasembada beras tanpa impor pada tahun ini.

Hal tersebut disampaikan dalam keterangan persnya usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.

“Target dari Bapak Presiden, awal rencana kita swasembada empat tahun, kemudian tiga tahun. Mudah-mudahan tahun ini tidak ada impor,” ucapnya.

Mentan juga mengungkapkan bahwa stok beras nasional saat ini telah mencapai lebih dari 4 juta ton. “Tertinggi selama 57 tahun dan pernah kita capai 3 juta ton, yaitu tahun 1984,” jelasnya.

Berita Lainnya  192 Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Purwakarta

Selain stok beras, Mentan turut memaparkan capaian nilai tukar petani (NTP) yang menunjukkan tren positif.

Ia menyebut bahwa dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan ditargetkan menghasilkan NTP sebesar 110. Sementara pada bulan Mei, menurutnya NTP naik menjadi 121.

“Jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu pada bulan yang sama, 116,” kata Mentan.

Sebagai bagian dari penguatan daya beli masyarakat dan stabilisasi harga, Mentan menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 180 ribu ton per bulan selama dua bulan dengan total 360 ribu ton.

Berita Lainnya  Sempat Diperintahkan untuk Dibongkar oleh KDM, Pemkot Bandung Justru Bakal Sulap Teras Cihampelas Jadi Sentra UMKM

Bantuan tersebut akan difokuskan pada wilayah nonpenghasil beras dan daerah perkotaan.

“Seperti Papua, Maluku, dan seterusnya. Kita distribusi ke sana bisa sekaligus dua bulan. Kemudian yang kedua adalah daerah perkotaan yang juga tidak menghasilkan beras,” papar Mentan.

Sementara untuk daerah penghasil, khususnya di Pulau Jawa, menurut Mentan harus tetap dilindungi.

Ia pun menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan harga agar dapat menguntungkan petani tanpa membebani konsumen.

“Ini strategi kita lakukan untuk menjaga harga di tingkat petani tetap baik, juga di tingkat konsumen tetap baik,” lanjutnya.

Berita Lainnya  192 Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Purwakarta

Mentan menutup keterangannya dengan memastikan bahwa stok pangan nasional tetap dalam kondisi aman.

Selain itu, penyerapan gabah dari petani diperkirakan bisa mencapai 400 hingga 500 ribu ton pada bulan ini.

“Karena yang kita akan keluarkan hanya 360 ribu ton dan kemungkinan bulan ini, serapannya bisa 400-500 ribu ton,” pungkasnya. (BPMI Setpres)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Arti Simbol ‘Angka 80’ di Logo Peringatan HUT Kemerdekaan RI

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Istana Negara,...

Reses di Anggadita, Dea Eka Dorong Pengembangan UMKM Lewat Koperasi Desa Merah Putih

KARAWANG - Reses III Tahun Sidang 2025 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi SH berlangsung di Aula Kantor Desa Anggadita Kecamatan Klari. Di...

Sekda Jabar Tegaskan Tidak Ada Pengusiran Siswa Difabel di Cimahi

BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan kegiatan belajar-mengajar di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran Bandung tetap berjalan...

115 PKL di Sepanjang Flayover Cileungsi Ditertibkan

BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penataan kawasan Flyover Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan menertibkan bangunan tanpa...

Kebijakan KDM Soal Jam Masuk Sekolah juga Mulai Dikeluhkan Buruh

KARAWANG - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi mengenai jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB ternyata tidak hanya dikeluhkan para orangtua siswa yang...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI